Hingga Batas Akhir Penyerahan Berkas, Formassu Masih Dibanjiri Pemohon BLT UMKM 2,4 Juta

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dalam tempo kurang dari 2 bulan, Formassu (Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara) telah mengorganisir penghantaran 12.000 berkas usulanan BLT UMKM 2,4 juta, yang berasal dari 7 Kabupaten Kota Provinsi Sumatera Utara yang diantaranya, Medan, Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Batu Bara, dan Labuhan Batu.

Inisiatif ini sebagai wujud partisipasi Formassu sebagai masyarakat di dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional berbasis Perempuan.

Stimulus Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini merupakan bentuk respon pemerintah pusat terhadap dampak ekonomi global bagi pelaku usaha UMKM di Indonesia diakibatkan wabah virus corona yang merebak bukan hanya di Indonesia tapi diseluruh penjuru negara-negara di dunia.

“Upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui program andalan Presiden Joko Widodo dalam mendongrak sektor ekonomi bagi 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah di Indonesia ini,” papar Ariffani SH Ketua Formassu didampingi Coordinator Comudity-Deplovment (CD) FORMASSU Chairul, untuk kali yang ketiga kembali menghantarkan ribuan berkas pelaku UMKM yang ditujukan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Sumatera Utara, di Sekretariat Satgas PEN Gedung PRSU Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (12/11/2020).

“Sangat cukup membantu masayarakat khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menegah dalam situasi upnormal Covid-19, BLT 2,4 juta yang sebagian kecil telah teralisasi ke masyarakat ini akan dapat bermanfaat sebagai modal usaha pengembangan usaha,” tambahnya lagi.

Arif menuturkan, sudah lebih dari 12.000 berkas pengusulan BLT UKM yang kami hantarkan, dimana dari sekian ribuan tersebut didominasi 95% nya adalah pelaku UMKM perempuan, dan sebagian kecil telah dapat dicairkan.

“Dari total 12.000 lebih berkas UMKM yang kita lansir ke Dinkop UMKM Provinsi Sumatera Utara, dan pengiriman berkas akan berlanjut hingga 16 November 2020, masih berkisar 4% yang telah terealisasi, karena masih berproses di Bank penyalur,” sambungnya.

“Kami meyakini dengan hadirnya Satgas PEN – Sumut yang telah terbentuk dapat berperan efektif untuk mendorong percepatan pencairan, sehingga masyarakat sebagai Penerima BLT UMKM ini dapat secepatnya memafaatkan dana tersebut, prinsipnya semakin cepat semakin baik, mengingat kebutuhan mendesak pada sektor ekonomi dimasa pendemi,” ujar Arif.

Ia menambahkan, langkah pengorganisasian pengumpulan berkas UMKM ini, kami usung untuk mencegah indikasi kemungkinan terjadinya Claster Baru Pandemi Covid-19 BLT UMKM, bayangkan akan sangat berbahayanya jika masyarakat berbodong-bondong ke Dinkop untuk mengajukan berkas BLT UMKM, pasti sangat mungkin tidak akan lagi mematuhi Protokol Covid-19.

“Fakta di lapagan yang kami temukan sebelumnya, begitu. Hal ini akan berlangsung juga pada saat masyarakat akan mendatangi Bank Penyalur/BRI untuk mengurus pencairannya. Walhasil, harapan Program Percepatan Penaggulangan Covid-19 untuk memutus rantai Pandemi Covid-19, tidak akan dapat berhasil,” bebernya.

“Oleh karena itu, Pemerintah harus segera membuat SOP dan Strategi kreatif untuk mengantisipasi agar hal ini tidak akan terjadi, sebelum 28 juta masyarakat yang direncanakan akan menjadi penerima BLT UKM 2,4jt berbondong bondong mendatangi Bank Penyalur,” tegasnya.

Tidak cukup hanya dengan melalui pengecekan Eform.bri.co.id/bpum. Libatkan Kelompok Masyarakat dalam sosialisasi tentang proses pencairan BLT UKM ini, libatnya mereka sebagai Pelaku/Subjek Program Pemerintah ini.

Ketua Satgas PEN Sumut Prof DR Rita Dalimunthe saat diminta tanggapan awak media menyatakan, apresiasi yang cukup tinggi kepada Formassu dalam mendorong stabilitas ekonomi masyarakat Sumatera Utara khususnya kaum perempuan dimasa pendemi Covid yang tak dapat diprediksi kapan berakhir.

Ia juga melanjutkan, kecendrungan kaum perempuan dalam pengembangan ekonomi keluarga saat ini lebih dominan berjalan dan berkembang, dan dapat kita lihat bagaimana kaum perempuan lebih gigih dan konsisten mampu berperan menjadi kepala rumah tangga dalam pemenuhan kebutuhan hidup dimasa pendemi.

“Dimasa Covid ini tidak ada yang salah, jika peran perempuan mengambil posisi sebagai kepala rumah tangga dan menjadi tulang punggung keluarga dalam pemenuhan kebutuhan hidup, hal itu membuktikan bahwa kreatifitas bertahan hidup para kaum perempuan lebih teruji, maka tidak salah jika Formassu lebih memprioritaskan peran kaum perempuan sebagai penerima mamfaat BPUM,” ujar Rita disela-sela kesibukannya di gedung Satgas Covid-19 Jalan Jendral Sudirman No.41 Medan.

Lebih lanjut Rita menuturkan, BLT bagi pelaku usaha kecil ini meskin sedikit lambat akan segera terealisasi kepada yang berhak termasuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan), PKW (Program Kewirausahaan) istri ASN/PNS, Istri TNI/Polri yang memiliki usaha mikro dengan asset dibawah Rp.50 jt (lima puluh juta) dan omset dibawah RP 300.000 juta (tiga ratus juta).

“Contoh yang ASN/PNS itu suamiya nah istrinya jika punya usaha mikro tentunya boleh, termasuk istri TNI/Polri, penerima PKH maupun PKW, tentunya boleh, karena kreteria yang dicantumkan memperbolehkan,” tegas beliau.

Ia mengatakan, yang tak kalah penting dalam kucuran BLT ini lanjut Rita, adalah pendampingan dan mengorganisir para pelaku usaha mikro ini ke arah kemajuan ekonomi yang baik, membangun model pengembangan ekonomi yang mampu berkompetisi terhadap persaingan pasar yang semakin liberal, sehingga keberlanjutan dan kesinambungan usaha tetap terjaga.

Di tempat terpisah, Siti Asiah (39) seorang ibu rumah tangga yang mengaku telah menerima BPUM BLT UMKM 2’4 juta yang domisili di Dusun Pasar V Timur, Desa T. Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang mengaku sangat senang dan terbantu.

Beliau yang kesehariannya memiliki usaha kecil kecilan sebagai penjual bakso dan naget goreng ini, sangat beryukur dan berterima kasih kepada Formassu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Koperasi & UMKM yang telah memasukkan datanya sebagai penerima bantuan BLT BPUM.

“Saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan modal ini, karena selama ini saya sangat kesulitan untuk menambah modal usaha dan usaha saya hampir saja putus, dan saya sangat berterima kasih kepada Formassu dan dinas Koperasi Provinsi yang telah memasukkan menjadi penerima dana bantuan, saya akan pergunakan dana ini sebaik baiknya sebagai modal dalam pengembangun usaha,” ujar ibu beranak 3 ini. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini