RUU Minol, Tidak Semua Pihak Diuntungkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan  – RUU Minuman Beralkohol (Minol) memang akan merugikan sejumlah pihak. Khususnya perusahaan yang menjadi produsen Minol itu sendiri.

“Di bursa saham, Harga saham Delta Djakarta milik Pemprov DKI contohnya, mengalami penurunan kinerja harga yang sangat tajam. Terpuruk 200 poin selama dua hari perdagangan,” ungkap Analis Pasar Keuangan Gunawan Benjamin, Jumat (13/11/2020) di Medan, Sumatera Utara.

Dimana harga sahamnya yang sempat bertahan di kisaran 4.200 anjlok menjadi 4.000 rupiah per lembar pada penutupan jumat.

“Hal yang sama juga terjadi pada harga saham PT Multi Bintang Pilsener atau MLBI. Harga sahamnya anjlok dari 9000 per lembar saham menjadi 8.550 per lembar sahamnya jumat ini,” ujarnya.

RUU yang mengatur larangan meminum minuman keras di sejumlah tempat tentunya akan berdampak negatif terhadap penjualan Minol.

“Akan tetapi, kebijakan ini akan didukung oleh banyak pihak khususnya masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim,” sambungnya.

Mengingat minuman keras merupakan minuman haram bagi umat islam. Jadi RUU ini tidak akan mendapatkan resistensi hebat dari sejumlah elemen masyarakat. Terkecuali produsennya.

“Saya sangat yakin RUU ini akan lebih langgeng menjadi UU ketimbang RUU Omnibuslaw Ciptaker sebelumnya,” ujarnya

Nah, dengan RUU tersebut Indonesia dengan sendirinya memastikan sebagai negara yang tidak ramah terhadap investasi disektor produksi minuman keras.

“RUU tersebut bukan hanya membuat produsen dirugikan. Lebih dari itu Minol impor juga akan mendapatkan tekanan dengan penurunan penjualan di tanah air,” tandasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini