Gratifikasi Diduga Masih Terjadi di Pemko Medan, Pemuda Lira Minta APH Usut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Bor-bor Dalimunthe, Ketua Pemuda Lira Kota Medan, kepada wartawan, Jumat (12/11/2020), menegaskan bahwa tindak pidana korupsi dalam bentuk Gratifikasi masih terjadi di jajaran Pemerintah kota Medan.

Hal itu didasari oleh pernyataan Kadis PU Medan yang telah beredar di salah satu media online terkait anggota DPRD Medan ikut bermain proyek “tidak ada masalah”.

Pernyataan Kadis PU Medan yang telah muncul ke publik tersebut, menurut Borbor seakan mengakui bahwa proses gratifikasi masih sering terjadi di kota Medan.

“Kadis PU inikan pejabat eksekutif, yang disebut beliau tidak masalah main proyek adalah para anggota DPRD dari legislatif. Nah, kedua lembaga inikan erat kaitannya dengan APBD, kita mengkhawatirkan banyak proses gratifikasi antara dua lembaga tersebut dalam pelaksanaan APBD, salah satu caranya “maen proyek,” seperti yang disampaikan oknum Kadis PU Medan tersebut,” ujar Borbor.

Berkaitan hal tersebut, Pemuda LIRA kota Medan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK untuk menindak lanjuti persoalan ini agar jangan menjadi asumsi liar di tengah masyarakat kota Medan, yang sudah tiga kali berturut-turut kepala daerahnya dipenjara karena kasus korupsi.

“Kita minta Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK untuk segera menindak lanjuti hal ini, benar atau tidaknya oknum DPR bermain proyek, jangan seolah olah jadi benar kalau DPRD itu secara kelembagaan main proyek, ini kan merusak nama lembaga DPRD yang terhormat,” lanjutnya.

“Sebagai anggota masyarakat kota Medan, kita prihatin dengan pernyataan itu. Oleh karena itu, kita minta aparat penegak hukum segera mengclearkan atas semua dugaan ini,” pungkasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini