Kapolda Sumut, Dalami Laporan Soal Dugaan Gratifikasi Terkait Bronjong Taman Edukasi Buah Cakra

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mendalami laporan dugaan gratifikasi berupa pembangunan bronjong di lokasi Taman Edukasi Buah Cakra di Pamah Deli Tua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Bukti tindaklanjut tersebut berupa pengumpulan informasi lanjutan dari pelapor Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Semesta Republik Indonesia (DPP-GSRI), Senin (9/11/2020). Informasi tersebut didapat wartawan, dari Sekjen GSRI Batu Bondar Purba di Poldasu Jalan Sisingamangaraja Medan usai klarifikasi kepada penyidik.

“Sangat serius, kita apreasi semangat kawan-kawan di Poldasu menangani dugaan gratifikasi bronjong ini. Tadi Ketua Umum GSRI Bung Ismail Marzuki sudah diambil keterangannya, untuk melengkapi laporan yang sebelumnya kita sampaikan,” ujar Batu Bondar Purba.

Ditambahkan Batu, selanjutnya aparat kepolisian akan memanggil para pihak dan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para pihak, seperti Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Pemilik Taman Edukasi Buah Cakra, L sebagai pejabat dinas yang lama serta pihak terkait lainnya.

Batu Bondar Purba berharap agar cita-cita Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, yang ingin mewujudkan tidak ada tempat bagi para penjahat di Sumatera Utara segera terealisasikan.

“Semoga Bapak Kapoldasu selalu sehat dan tetap kuat selama menjalankan tugas di Sumaera Utara. GSRI selalu siap memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran hukum oleh para penjahat di Sumatera Utara ini,” ujar Batu Bondar lagi. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini