Gubernur Sumatera Utara, Tidak Berdaya Hadapi Arogansi “Orang Sakti” Edi Rahmayadi Pemilik Taman Buah Cakra

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara dalam kapasitasnya sebagai Kepala Daerah, terkesan tidak berdaya menghadapi sikap “Orang Sakti” Edy Rahmayadi Pemilik Taman Edukasi Buah Cakra yang terletak di Pamah-Delitua Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Sikap tegas dan lugas Gubernur Sumatera Utara dalam upaya penyelamatan situs serta cagar budaya di Sumatera Utara, termasuk Situs Benteng Putri Hijau. Seolah mendapat tantangan juga rintangan dari “Orang Sakti” Pemilik Taman Edukasi Buah Cakra. Yang kesannya ingin menguasai cagar budaya-situs dunia itu untuk dirinya pribadi.

Bahkan keseriusan Gubernur Sumatera Utara yang diwujudkan dalam bentuk penganggaran dalam APBD Sumatera Utara bagi penyelamatan situs Benteng Putri Hijau ini, termasuk dengan membebaskan lahan masyarakat yang berada dalam areal situs, seolah dianggap sepi bagai angin lalu.

Siapa yang merusak Situs Benteng Putri Hijau ? Saksikan Videonya

Oleh pemilik Taman Edukasi Buah Cakra, yang menganggap keberadaan kandang serta ternak lembunya lebih penting, dari keberadaan sebuah peradaban dan teknologi masa lalu, yang berada di Sumatera Utara. Hingga melakukan PTUN guna membatalkan Pergub Deli Serdang Tahun 2014 tentang Penetapan Situs Benteng Putri Hijau, lewat orang dekatnya Heriza Putra Harahap ST alias Reza.

Menanggapi arogansi “Orang Sakti” Pemilik Taman Edukasi Buah Cakra tadi, mudanews.com coba mengkonfirmasi kepada Pimpinan Nomor Satu di Sumatera Utara tadi, begitu juga dengan juru bicaranya, Ka. Biro Humas Pempropsu Hendra.

Namun baik Gubsu serta Ka. Biro Humas tetap membisu, seolah menunjukkan ketidakberdayaan mereka, terhadap “Kesaktian” Pemilik Taman Edukasi Buah Cakra. Hingga berita ini diturunkan, Selasa (9/11), baik Gubsu serta Ka.Biro Humas seolah kompak untuk tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Gubernur Sumatera Utara lewat androidnya terlihat hanya menerima dan tidak membuka atau membaca pesan elektronik wartawan. Sementara Ka. Biro Humas Hendra, memblokir nomor seluler wartawan yang kerap mempertanyakan soal Situs Benteng Putri Hijau yang terkesan rusak dan dikuasai oleh Pemilik Taman Edukasi Buah Cakra.

Bagi Hendra seolah informasi tentang rusaknya Situs Benteng Putri Hijau sudah menjadi kewajaran dan hal lumrah, hingga sebagai juru bicara dirinya tidak perlu menanggapi tentang rusaknya Situs Benteng Putri Hijau.

Berikut konfirmasi tertulis yang mudanews.com kirimkan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Ka. Biro Humas Pempropsu: Medan,

Kepada Yth: Gubernur Sumatera di-Medan
Hal: Konfirmasi dan Klarifikasi
Cq. Humas.

1. Sehubungan sikap pemilik Taman Edukasi Buah Cakra yang terindikasi merusak situs Benteng Putri Hijau di sektor I, apa sikap bapak sebagai Gubernur Sumatera Utara.

2. Apa tindakan bapak sebagai Gubernur Sumut terhadap sikap dan prilaku pemilik Taman Edukasi Buah Cakra yang terkesan tidak mendukung kebijakan Bapak sebagai Gubernur dalam menyelamatkan situs Benteng Putri.

3. Kami doakan Bapak Gubernur untuk selalu Konsisten dan Istiqamah untuk membangun Sumut Bermartabat.

Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini