Anggota DPRD Medan Robi Barus : Walikota Gagal Menata Kota

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Medan Robi Barus melaksanakan sosialisasi Perda Kota Medan No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan No 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan di Halaman SD Negeri 48/49 di Jalan Mawar Raya, Perumnas Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/10/2020).

Dalam pertemuan yang menerapkan protokol kesehatan ini sejumlah warga mengeluhkan persoalan drainase di kawasan Perumnas Helvetia yang selalu tergenang banjir bila hujan turun.

“Bertahun-tahun kawasan Perumnas Helvetia ini selalu banjir jika musim hujan tiba. Dan seluruh sistem drainase ini bermuara ke Sungai Bederah, tapi sungai ini semakin sempit tapi tidak pernah dibenahi. Kami sudah menyampaikan berungkali di Musrembang Kecamatan, tapi tidak pernah ada solusi,” ucap Ahmad Tarigan salah seorang warga yang hadir.

Juga, Ahmad mempertanyakan bahwa saat ini pihak Kelurahan tidak lagi mengeluarkan surat keterangan tidak mampu.

“Yang jadi pertanyaan kami kenapa sekarang Lurah tidak lagi mau mengeluarkan surat keterangan tidak mampu justru dibuat surat berpenghasilan rendah,” ucapnya.

Di dalam pertemuan ini juga di kawasan tersebut marak knalpot “setan”.

Menyikapi akan hal ini, kata Robi Barus secara tegas bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Walikota Medan sudah gagal menata Kota Medan.

“Untuk persoalan drainase ini sudah menjadi pengaduan rutin yang kami terima sebagai wakil rakyat setiap bertemu warga. Tapi, Walikota Medan belum mampu menuntaskannya pada hal anggaran yang dimiliki Rp 60 triliunan yang dibagi menjadi dua bagian baik belanja pegawai dan lainnya sebesar Rp 30 triliun, sisa Rp 30 triliun untuk menata Kota Medan ini tapi hasilnya selama 5 tahun menjabat sebagai Walikota Medan kami nilai gagal melayani warganya karena tidak ada hasil apa pun,” tegas Robi.

Terkait dengan persoalan surat keterangan dari pihak Kelurahan dan knalpot “setan”, kata Robi pihaknya akan menyampaikan ke stakeholder terkait.

“Kami baru tahu Lurah sudah tidak lagi mengeluarkan surat keterangan tidak mampu. Sebagai anggota DPRD yang membidangi pemerintahan kami akan panggil pihak Pemko Medan mempertanyakan akan hal ini apakah hanya di Helvetia saja atau rata seluruhnya. Jadi, kami merasa bersyukur ada pertemuan ini karena tahu secara langsung persoalan warga termasuk knalpot setan pun baru saya dengar ini akan kita segera hubungi Kapolsek Helvetia akan segera bertindak,” ucap Ketua Pansus Covid-19 ini. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini