Gubsu Akan Datangkan Tim Seleksi Dirut PDAM Tirtanadi dari Jakarta, Ini Kata Pakar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Oknum Sekda Provsu Hj R Sabrina jangan memaksakan kehendak kepada Gubsu terkait tidak puasnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan hasil seleksi calon Direktur Utama PDAM Tirtanadi Medan yang dilakukan tim pansel dari proses seleksi administrasi, ujian tertulis, penulisan makalah, assessment test, juga presentasi makalah yang dimulai dari pengumuman 14 Agustus 2020.

Diduga mengindikasikan tidak layaknya peserta calon Dirut yang lulus hasil ujian tertulis dan penulisan makalah yang dilakukan pansel sehingga orang No 1 di Sumut meminta seleksi ulang oleh tim UI Jakarta yang dilakukan tanggal 14 dan 15 Oktober 2020.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Dr Redyanto Sidi SH MH mengapresiasi langkah mantan Pangkostrad itu. Apa yang dilakukan Gubsu harus dikawal dan diapresiasi juga kode keras kepada Sekdaprov Sabrina selaku ketua pansel untuk membatalkan seleksi Dirut PDAM Tirtanadi.

“Apa yang dilakukan oleh Gubsu patut diapresiasi dan dikawal,” tegas Redyanto, Kamis (22/10/2020) di Medan.

Ia mengatakan, tentunya juga harus diperhatikan pula siapa Tim yang didatangkan ini.

“Kapasitas serta terpenting integritasnya supaya hasilnya juga berkualitas,” tegas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humaniora.

Redyanto menuturkan, kalau hanya menambah beban dan waktu sebaiknya diserahkan saja kepada Ahli yang ada di Sumut.

“Karena sejak awal saya menyarankan agar ada Tim pengawas seleksi independen,” jelasnya.

Sebelumnya, Redyanto mengatakan, selain prestasi, track record peserta juga harus menjadi salah satu tolok ukur dalam seleksi.

“Kalau perlu dalam pelaksanaannya dilakukan terbuka, begitupun juga hasilnya. Agar masyarakat tenang dan tidak menduga-menduga serta berspekulasi,” bebernya, Senin (14/9/2020).

Co.Founder Achilles Health Law Indonesia-AHLI ini menyarankan agar ada team independent yang memantau Pansel.

“Lebih bagus lagi juga kalau ada team independent yang mengawasi Pansel, ini juga dapat mengindikasikan semakin ‘bersih’nya proses seleksi tersebut,” ujar Dosen Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi (MIH UNPAB).

Disisi lain, lanjutnya, kemampuan manajerial juga harus diperhatikan. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini