Pilkada Labuhanbatu, Ahkmat Saiful Sirait Berkomentar Terkait Dukungan PAN

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Sejatinya,tidak ada masalah dukungan Partai itu, mau satu, dua, atau tiga bahkan lebih sekalipun, namun syarat ketentuan dukungan partai sudah di atur dalam undang-undang Pemilu dan PKPU, Jumat (18/9/2020).

Dalam PKPU diatur tentang syarat yang membenarkan surat dukungan tersebut, artinya adapun surat dukungan tersebut unsur-unsur yang mendukung dan membenarkan surat dukungan tersebut yang di atur oleh PKPU harus dipenuhi oleh Paslon.

Siapapun yang mememenuhi unsur-unsur dan syarat tersebut itulah yang benar menurut PKPU.

Jika ditanya benar atau tidaknya surat dukungan tersebut apalagi menggunakan stempel basah, sudah dapat dipastikan semua benar (sah-sah saja), namun terpenuhi tidak, unsur-unsur syarat yang harus dipenuhi oleh Paslon yang mendapatkan surat dukungan? siapa yang memenuhi itulah yang wajib diterima KPU.

Menurut Tokoh Masyarakat Labuhanbatu Sumatera Utara, Akhmat Saipul Sirait, terkait tentang gugatan di Pengadilan atas surat dukungan tersebut beliau berpendapat, setiap warga negara berhak melakukan gugatan terkait permasalahan hukum dan itu dilindungi oleh undang-undang.

“Kalau yang digugat tentang surat dukungan tersebut, menurut pendapat saya itu bukan ranah pengadilan, tetapi jika yang digugat kerugian atas surat dukungan tersebut menurut saya itu baru masuk ranah Pengadilan, tetapi saya pikir partai pasti lah memikirkan akibat dari surat dukungan tersebut,” cetusnya.

Saipul mengatakan, tentu mereka pun setingkat partai yang besar pasti lebih jauh memikirkannya, karena biasanya setiap partai yang memberikan surat dukungan pasti meminta Fakta Integritas yang di tanda tangani oleh Paslon penerima surat dukungan.

“Ketika Fakta Integritas itu tidak terpenuhi maka ada jalan partai untuk membatalkannya atau mengalihkan dukungan tersebut, biasanya seperti itu,” tegasnya. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini