Anggota DPRD Sumut Ruben Tarigan, Ingatkan Masyarakat Jangan Mau Berkelahi dengan Pemerintah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Dalam rangka dengar aspirasi DPRD Sumut, Ruben Tarigan SE melaksanakan Reses di Perumahan Anugrah Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (12/9/2020). Acara yang dihadiri oleh ratusan warga Perumahan Taman Anugrah Permai, Perumahan Alzhara, Perumahan Gemini Perkasa berlangsung meriah.

Dalam pemaparannya di acara reses ini, Ruben Tarigan SE memaparkan apa yang menjadi hak dan kewajiban warga. Dimana saat ini banyak program pemerintah yang sangat berpihak ke rakyat langsung. Namun belum banyak masyarakat yang mampu mengaksesnya seperti Program Indonesia Pintar, Program Jaminan Kesehatan BPJS, Program Bantuan UKM dan Pertanian.

“Terkhusus program yang pembiayaannya melalui APBD Provinsi Sumut seperti Bansos Pembangunan Rumah Ibadah, Bantuan Alat Alat Pertanian, UMKM, Bantuan untuk Lembaga Pendidikan dll,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya selaku Anggota DPRD Sumut yang terpilih dari Daerah Pemilihan Deli Serdang akan menjembatani persoalan rakyat tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, Pak Hidayat selaku Ketua Warga Perumahan menuturkan kalau dalam perumahan ini ada 468 Kepala Keluarga (KK) yang hidup dalam kerukunan.

Ditambahkannya, dimana saat ini warga perumahan mengalami persoalan karena adanya rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga yaitu berjarak 276 meter dari lokasi kita reses ini dan itu bertentangan dengan Pasal 28 ayat satu UUD satu 945 Tentang Negara Memberi Hak kepada setiap orang untuk mendapatkan Lingkungan Hidup yang baik dan sehat serta juga Melanggar UU Nomor Delapan Belas tahun 2008 serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 03/PRT/M/20tigaBelas Pasal 35.

“Maka oleh sebab itu, kami berharap Pak Ruben Tarigan bisa menjadi perpanjangan tangan kami warga menyampaikan keberatan lokasi ini ke Pemerintah Daerah Deli Serdang juga ke Kementerian PU RI,” ujar Pak Dayat.

Ibu Nur Hulu, perwakilan warga juga menyampaikan rasa kecemasan warga seandainya TPA ini dibangun di Lokasi ini, bangun pagi kami buka jendela rumah langsung menghirup aroma sampah.

“Bahkan sekarang saja lalat dan kecoa sering masuk ke rumah kami dari lokasi TPA yang lama berjarak satu km konon nanti yang baru ini pas dibelakang rumah kami. Kami bukan menolak program pemerintah akan pembangunan TPA ini melainkan kami menolak lokasi Pembangunan yang berjarak hanya 200 meter dari Lokasi Dapur kami,” keluhnya.

“Kan masih banyak areal kosong di Desa Tadukan Raga ini, apalagi Areal di Kecamatan STM Hilir. Itu tanah PTPN 2 banyak yang dikoreki secara ilegal di tadukan raga kenapa tidak disitu aja dijadikan lokasi TPA. Kenapa musti dipaksakan di Areal ini,” ujar Ibu Hulu ini dengan bersemangat.

Hendra Gunawan Tarigan SSi, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deli Serdang juga sangat menyayangkan pemerintah berani melawan UUD Sembilan Belas 45 dan UU diatasnya untuk memaksakan penentuan lokasi TPA ini.

“Dimana lokasi TPA ini juga dekat dengan Aliran Sungai Sei Belumai dan aliran air ini di Hilirnya dipompa PDAM Tirtanadi sebagai bahan baku air minum warga Deli Serdang,” ujar Bung Tarigan ini yang dikenal juga sebagai Aktivis Muda Deli Serdang.

Dalam menanggapi aspirasi warga, Ruben Tarigan berjanji akan membuat keluhan warga menjadi bahan laporan reses di paripurna serta akan membawa persoalan ini di RDP Komisi DPRD Sumut.

Beliau juga berharap ketika di Paripurna dan RDP warga yang mau ikut boleh hadir mendengarkan dan berargumen di rapat tersebut. Jadi jangan mau warga di provokasi dengan pemerintahan desa, pihak kecamatan dan Pemda karena mereka hanya menjalankan tugas.

“Jangan mau berkelahi dengan mereka, biarkanlah saya (Ruben Tarigan) yang menjadi perwakilan warga berkelahi dengan pemerintah pusat secara kelembagaan di DPRD Sumut,” ujar Beliau disambut tepuk tangan Warga.

“Biar persoalan ini kita bawa ke Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup, kita minta mereka tinjau kembali lokasinya. Kita dukung pemerintah untuk berbuat terbaik bagi rakyatnya,” ujarnya.

Di akhir acara reses ini, dilakukan penyerahan dokumen penolakan lokasi pembangunan TPA oleh warga kepada Pak Ruben Tarigan SE dan foto bersama. Acara ini juga dihadiri Ibu Tarigan, Kasi Trantib Kecamatan STM Hilir yang mewakili Camat, Hendra Gunawan Tarigan, SSi mewakili Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deli Serdang serta pengurus Relawan Jokowi di Deli Serdang. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini