Polsek Tanjung Morawa, Amankan 2 Pria Nekad Jambret

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Menerima laporan pengaduan dari masyarakat, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak cepat dan mengamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian 1 unit handphone merek OPPO warna ungu di Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis(20/08/2020).

Berawal korban Anjani (21) warga Jalan Limau Manis Gg Telkom Pasar 14, Dusun III-B, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang naik sepeda motor yang sedang di bonceng oleh Dewi Rahayu.

Kemudian dengan tiba tiba pelaku berinisial BS (21) warga Dusun III Gg Kampung Baru, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan PA (26) warga JalanBandar Labuhan Gg Peston, Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dengan sepeda Motornya datang memepet sepeda Motor korban Anjani dan mengambil HandPhone yang sedang di pegang korban, secara spontan korban berteriak minta tolong dan terjadi kejar-kejaran.

Berhasil mengejar pelaku BS dan PA, korban sempat memegang baju pelaku sehingga sepeda motor korban dan pelaku oleng sehingga menabrak tembok dan terjatuh, pelaku BS dan PA berhasil diamankan warga.

Tak lama kemudian, Tim tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang datang ke TKP langsung mengamankan pelaku BS dan PA Serta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna proses lebih lanjut.

“Ya, sudah kita amankan Pelaku BS dan PA beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini