SK Habis Sejak Mei, Oknum Mengaku KONI Goyang CSR Inalum, RAB 50an Juta

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Diduga sudah habis masa bakti untuk periode 2020 ini, masih ada oknum yang memakai nama Ketua KONI Medang Deras.

Bahkan, oknum berinisial Zul, gunakan nama KONI Medang Deras untuk buru dana corporate social responsibility (CSR) PT Inalum, dengan dalih perayaan Hari Besar Nasional, HUT RI-75.

Lewat surat proposal bernomor : 075/PPHBN-RI-75/BB/2020 itu, oknum mengatasnamakan KONI Medang Deras layangkan permohonan dana kepada pimpinan perusahaan BUMN, PT Indonesia Asahan alumunium (INALUM).

Bahkan anehnya, permohonan yang dibuat oleh Zul itu, sudah masuk di meja management CSR Inalum, dan sudah berstempel kan ‘RECEIVED’ yang berarti diterima.

Dari hasil penelusuran awak media, total rincian anggaran biaya yang diajukan oleh oknum mengaku KONI itu juga cukup fantastis, dengan total biaya Rp.54.220.00 (Lima puluh empat juta, dua ratus dua puluh ribu rupiah) dengan dua jenis perlombaan, pembiayaan perlombaan sepak takraw dan pembiayaan perlombaan panjat pinang.

Taufan, Staf CSR Inalum membenarkan masukannya proposal ke Inalum atas nama KONI Medang Deras.

“Iya bang, Ketua KONI Medang Deras periode sebelumnya, dari pengakuan beliau dia masih caretakernya sampai dengan ketua yang baru dilantik,” kata Taufan saat di konfirmasi jurnalis mudanews.com, sabtu (15/08/2020) sekira pukul 14.21 WIB.

Namun menurut Taufan, karena adanya isu miring soal kedudukan KONI Medang Deras, sehingga dilakukan penundaan soal bantuan.

“Tapi karena ada isu miring, katanya jabatan KONI Medang Deras masih kosong, jadi kami menunda bantuan terkait proposal tersebut sampai jelas siapa PLT atau Caretakernya,” jelasnya.

SK Habis Sejak Mei, Oknum Mengaku KONI Goyang CSR Inalum, RAB 50an Juta
Rincian biaya yang cukup fantastis

Hal tersebut juga ditanggapi oleh tokoh mahasiswa asal kecamatan Medang Deras.
Menurutnya, jika masa bakti sudah habis, maka tidak ada alasan untuk menggunakan nama KONI lagi.

“Ya setiap organisasi kan ada konstitusi nya yakni AD dan ART, jadi jika sudah habis masa jabatan, gabolehlah digunakannya nama KONI itu,” kata Arwan Syahputra, Mahasiswa Medang Deras.

Ia juga menjelaskan, jika pun habis masa jabatan, maka KONI Kabupaten harus memerintahkan salah seorang menjadi Plt.

“Nah masalah Plt itu, bukan juga Ketua yang lama, setahu saya tapi orang yang berada dalam kepengurusan yang lama, bisa itu wakil atau Sekjennya yang ditunjuk Plt, bukan sembarang seenak udelnya saja,” pungkasnya.

Bahkan Arwan, sangat kesal atas perlakuan oknum mengaku KONI itu yang membuat citra Medang Deras rusak.

“Ya rusaklah citra kecamatan ini, lagian pun tidak ada saya lihat SK sementara atau Plt, ini kan berbahaya ini, dan konstitusi organisasi dikangkangi oleh oknum ini,” tandas mahasiswa akrab disapa Bung Arwan itu.

Sementara, Ketua KONI Kabupaten Batu Bara, Nur Ai’n SPdI saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SK KONI Medang Deras telah habis dan sejak bulai Mei lalu SK itu telah habis.

“Sudah bulan 5 yang lalu berakhirnya,” ujar Nur Ain, Ketua KONI Batu Bara.

Saat ditanyakan kembali perihal KONI di Medang Deras ia mengatakan tidak kosong namun sudah ada kepengurusan baru.

“Enggak kosong, sudah terbentuk kepengurusan yang baru melalui musyawarah di Kantor Camat,” pungkasnya. Berita Batu Bara, red

- Advertisement -

Berita Terkini