MUI, Ormas dan Aktivis Islam Langkat, Tagih Janji DPRD Soal RUU HIP Hingga Bahas Pelantikan 192 Pejabat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan Aktivis Islam Kabupaten Langkat audiensi kepada Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Jumat (7/8/2020) besok.

“Bagaimana kelanjutan Pernyataan Sikap MUI bersama Ormas Islam dan Aktivis Islam Kabupaten Langkat yang telah kami sampaikan pada hari Rabu, 1 Juli 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Langkat. Sebagaimana janji Anggota DPRD Langkat yang menerima kami pada saat itu menegaskan bahwa kami akan menyampaikan pernyataan sikap MUI bersama Ormas Islam dan Aktivis Islam Kabupaten Langkat tentang Mendukung Maklumat MUI Pusat menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk dibahas dan diteteapkan di Undang-Undang, dan poin-poin lainnya. Kepada DPR RI di Jakarta,” isi surat aspirasi yang diberikan Fuad kepada mudanews.com, yang akan ditanda tangani oleh MUI, Ormas Islam, Aktivis Islam Kabupaten Langkat dan disampaikan ketika audiensi kepada DPRD Langkat.

Penegasan sikap MUI bersama Ormas Islam dan Aktivis Islam Kabupaten Langkat tetap menolak RUU HIP menjadi Undang-Undang.

“Dimohon DPRD Kabupaten Langkat untuk mendukung dan mempelopori sepenuhnya pembangunan Monumen Sejarah Pembantaian Pahlawan Nasional T Amir Hamzah Bersama 26 orang lainnya oleh PKI di Desa Kwala Begumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat,” isi surat itu.

Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan dan informasi yang kami terima baik yang berkaitan dengan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Langkat maupun hal-hal yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Seperti Sistem Pendidikan Daring/Luring, Program Pemberdayaan Masyarakat (Tingkat Pendapatan/Pengangguran Kemiskinan), Tentang Covid-19 serta Narkoba dan Perjudian.

“Sehubungan dengan Visi dan Misi Bupati–Wakil Bupati Langkat Periode 2019–2024, yaitu menjadikan Langkat yang Maju, Sejahtera, Religius melalui pembangunan Pariwisata dan Infrastruktur yang berkelanjutan, maka dengan ini MUI Bersama Ormas Islam dan Aktivis Islam Kabupaten Langkat sangat mendukung terwujudnya Visi dan Misi Bupati-Wakil Bupati Langkat tersebut, terutama menciptakan Kemajuan, Kesejahteraan dan masyarakat Langkat yang Religius.

“Namun Visi dan Misi Bupati-Wakil Bupati Langkat sangat sulit terwujud jika elemen masyarakat tidak dilibatkan secara pro aktif,” tegas surat itu.

MUI, Ormas dan Aktivis Islam Langkat, Tagih Janji DPRD Soal RUU HIP Hingga Bahas Pelantikan 192 Pejabat
Aksi Ormas Islam dikomandoi oleh MUI Kabupaten Langkat pada Rabu (1/7/2020) lalu.

Bertitik tolak dari permasalahan tersebut diatas, ada beberapa hal yang kami sampaikan yaitu untuk menciptakan Langkat yang Maju salah satunya adalah dengan Pendidikan. Dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah semuanya terhenti.

“Kami berpendapat bahwa dengan digalakkannya Sistem Belajar Daring, ternyata tidak semua anak didik (murid/siswa/mahasiswa) bisa mengikuti Sistem Belajar secara Daring, disebabkan tidak mampu membeli HP (HandPhone) Android dan Paket pulsa Internet, dikarenakan kemampuan Ekonomi orang tua anak didik sangat terbatas bahkan pendapatannya dibawah Standard ekonomi normal,” tegas surat tersebut.

Disisi lain yang juga menjadi penghambat Sistem Belajar Daring adalah sulitnya jaringan Internet di suatu Daerah. Oleh karena itu, kami memohon kepada Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Langkat untuk memperjuangkan agar anak didik di Kabupaten Langkat bisa mengikuti Sistem Belajar Daring secara baik dan benar. Terutama dalam penganggaran di APBD untuk memenuhi fasiitas system belajar Daring.

“Mengenai masalah penanggulangan dan penyelesaian Wabah Pandemi COVID-19 di Kabupaten Langkat butuh keterbukaan informasi yang harus disampaikan oleh Pemkab Langkat secara jujur dan benar. Berapa sebenarnya di Kabupaten Langkat yang terpapar (Reaktif) Covid-19, dan berapa orang yang meninggal karena Covid-19,” tegas Surat tersebut.

MUI, Ormas dan Aktivis Islam Langkat, Tagih Janji DPRD Soal RUU HIP Hingga Bahas Pelantikan 192 Pejabat
Aksi Ormas Islam dikomandoi oleh MUI Kabupaten Langkat pada Rabu (1/7/2020) lalu.

Begitu juga tentang Anggaran penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Langkat, berapa sebenarnya Anggaran yang disediakan dalam APBD Kabupaten Langkat T A 2020, dalam bentuk kegiatan apa saja. Dan apa fungsi Tugas Gugus Depan Covid-19 mohon DPRD Kabupaten Langkat bisa menjelaskan hal ini.

Untuk mendukung terwujudnya Langkat yang Religius, maka segala bentuk kemaksiatan yang terjadi di Bumi Langkat Wajib dihentikan dan ditindak lanjuti secara hukum. Melalui Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Langkat.

“Kami memohon agar DPRD Langkat bisa meneruskan aspirasi kami kepada Kapolres Langkat untuk menindak secara hukum bandar dan pemakai Narkoba serta pelaku perjudian. Seperti Perjudian dalam bentuk Meja Gokong (Meja Elektronik), dan Meja Ikan yang sangat marak di wilayah Teluk Aru (Kecamatan Besitang, Babalan, Pangkalan Susu, Brandan Barat). Diduga perjudian tersebut dibeking oleh oknum aparat. Mohon segera di tindak lanjuti,” isi suratnya itu.

Berkaitan dengan maraknya berita di Medsos dan isu-isu negative tentang Pengangkatan 192 Personal Pejabat, Struktural maupun Fungsional dijajaran Pemkab Langkat, dan dugaan Jabatan Naga Bonar. Dari dugaan isu tersebut ada dua hal yang kami pertanyakan.

Berkembangnya isu negative berkaitan dengan Pengangkatan 192 Personel Pejabat di Langkat dengan dugaan Istilah “Isi Pulsa“.

“Prinsip proporsional orang-orang yang mengisi jabatan tersebut tidak mencerminkan representasi masyarakat Langkat yang mayoritas Muslim. Hal ini wajib menjadi perhatian pimpinan DPRD kabupaten Langkat dan Fraksi serta Bupati Langkat. Riak–riak ini sangat membahayakan persatuan dan kesatuan di bumi Langkat,” isi surat tersebut.

Dari dua hal tersebut, jika dugaan isu tersebut benar terjadi, kami sangat menyayangkan dan kecewa karena bertentangan dengan ruh dan makna serta arah Visi dan Misi Bupati – Wakil Bupati Langkat Tahun 2019-2024.

MUI, Ormas dan Aktivis Islam Langkat, Tagih Janji DPRD Soal RUU HIP Hingga Bahas Pelantikan 192 Pejabat
Aksi Ormas Islam dikomandoi oleh MUI Kabupaten Langkat pada Rabu (172020) lalu.

“Kami sangat berharap kepada Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi DPRD serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Langkat dapat melaksanakan Tugas, Pokok dan Fungsinya untuk melakukan Pengawasan secara maksimal terhadap Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2019-2024.

Setelah kami melakukan kajian terhadap Visi dan Misi Bupati–Wakil Bupati Langkat Tahun 2019–2024 serta laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2019.

“MUI Bersama Ormas Islam dan Aktivis Islam Kabupaten Langkat merupakan salah satu elemen masyarakat Kabupaten Langkat, kami berkewajiban mendukung terwujudnya Visi dan Misi Bupati – Wakil Bupati Langkat Tahun 2019 – 2024 secara benar dan baik sesuai dengan Peraturan Perundang–Undangan yang ada di NKRI,” isi surat aspirasi itu.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2019 dijelaskan bahwa terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2019 sebesar Dua Ratus Enam Puluh Empat Miliyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Seratus Sembilan Puluh Enam Rupiah Koma Tiga Puluh Enam Sen (Rp. 264.938.924.196,36 .-).

Dari Kajian yang telah kami lakukan, berkesimpulan bahwa tercapainya Visi dan Misi Bupati-Wakil Bupati Langkat tersebut secara baik dan benar jika Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan dilakukan secara benar, maksimal, tepat sasaran dan Out Come jelas dengan dukungan Anggaran yang jelas. Serta tidak melanggar hukum yang ada.

“Silpa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 264.938.924.196,36 .- harus digunakan untuk kepentingan masyarakat Langkat yang saat ini berdampak Covid-19 seperti Anggaran untuk Fasilitas Sistem Belajar Daring (Wifi, Paket Pulsa Internet dll ), kegiatan peningkatan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kwalitas SDM,” isi surat itu.

Sehubungan dengan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Langkat kami dari MUI Bersama Ormas Islam dan Aktivis Islam Kabupaten Langkat berharap dengan serius pada APBD Kabupaten Langkat kedepan hendaknya program dan kegiatannya berpihak kepada rakyat Langkat.

“Menurut kami Prinsip Anggaran harus berkeadilan. Jangan sampai, Anggaran di Kabupaten Langkat hanya 30% yang bersentuhan dengan masyarakat langsung dugaan sisanya habis untuk belanja Gaji Pegawai saja.

Terakhir, aspirasi ini kami Sampaikan kepada Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Langkat, semoga dapat diperhatikan dan ditindak lanjuti. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini