GSRI, Temukan Lagi Dugaan Jabatan Naga Bonar Keluarga Bupati Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) menemukan lagi dugaan jabatan naga bonar keluarga Bupati Langkat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal GSRI, Batu Bondar Purba, Senin (3/8/2020) di Medan.

“Oknum Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara berisial BP diduga langsung menjabat sebagai Kabid menggantikan Romarlan Harahap. Dimana BP yang sebelumnya menjadi pengawas sekolah,” beber Relawan Jokowi itu.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) Pasal 19 ayat (3) UU ASN menyebutkan untuk setiap Jabatan Pimpinan Tinggi ditetapkan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan.

“Jadi GSRI meminta Bupati Langkat untuk merombak sesuai dengan SDM yang berprestasi dan berkualitas dalam mengangkat ASN,” tegas Batu. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini