Fraksi PDIP DPRD Langkat, Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda APBD TA 2019

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat melaksanakan rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2019 pada Kamis (30/7/2020).

Romelta Ginting SE selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat didampingi Sekretaris Drs Pimanta Ginting menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019 dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam menajemen pengelolaan keuangan daerah sehingga ke depan akan lebih baik, demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Langkat.

“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan progress report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja pemerintah yang dinilai dari realisasi target anggaran selama satu tahun. Dengan demikian mekanisme LPJ merupakan wahana untuk berbagi peran dalam menganalisis pertanggungjawaban pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2019. Kiranya hal ini akan mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dan kemitraan yang harmonis antara pemerintahan daerah dengan DPRD dalam menyempurnakan pelaksanaan APBD kabupaten Langkat,” jelas Romelta.

Selanjutnya, fraksi PDIP DPRD Langkat memberikan beberapa catatan dan saran mengenai pengesahan/persetujuan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2019.

“Meminta kepada Bupati Kabupaten Langkat untuk mengganti Plt Kadis Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat saudara Jahasri Indojaya SPd dikarenakan tidak memiliki diplomasi komunikasi yang baik sebagai Plt Kadis Dinas Perhubungan kabupaten Langkat, diduga tidak memiliki kecakapan dan leadership yang baik serta memiliki jiwa arogansi yang tinggi dan etika yang sangat tidak baik serta tidak sesuainya disiplin ilmu secara akademik,” tegas Romelta.

Selain itu, agar Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat benar–benar melakukan pemerataan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk ditempatkan di Sekolah Dasar Negeri yang berada di pelosok dan daerah terpencil Kabupaten Langkat.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk memperbaiki rumah-rumah guru sekolah dasar negeri yang ada di pelosok dan daerah terpencil kabupaten Langkat,” pintanya.

Disisi lain, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat guna memantau kinerja dan mengevaluasi seksi bidang pendidikan anak usia dini dengan berita miring yang beredar belakangan ini yang dapat merugikan nama baik Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

“Meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat agar bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi agar meletakan tower jaringan hand phone secara merata khususnya daerah pariwisata yang ada di kabupaten Langkat contohnya Dusun Pamah Simelir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai.

Terakhir, partai pendukung Presiden Jokowi itu meminta kepada Bupati Kabupaten Langkat mengevaluasi kinerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat karena kita ketahui banyaknya lokasi wisata baru di Kabupaten Langkat tetapi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat tidak mampu melakukan kerja sama yang baik terhadap para pengelola pariwisata baru guna menambah pada dari sector pariwisata.

“Puji syukur terhadap tuhan yang maha esa, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Langkat dapat menerima Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2019 menjadi peraturan daerah,” ucap Romelta Ginting mengakhiri. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini