PMII Deli Serdang: Diduga PT Hari Sejahtera Tapioka Deli Serdang Cemari Lingkungan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Deli Serdang meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk segera mencabut izin operasi PT Hari Sejahtera Tapioka yang berada di Jalan Besar Talun Kenas Desa Tadukan Raga Sinembah Tanjung Muda Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu katakan Muhammad Tarmizi, Ketua PC PMII Deli Serdang kepada mudanews.com, Sabtu (25/7/2020).

“Sesuai investigasi kami di sekitar Pabrik Tapioka tersebut, kami menemukan diduga pencemaran lingkungan dan udara yang dilakukan oleh pihak PT Hari Tapioka Sejahtera, disebelah perusahaan tersebut antara batas perusahaan dan pemukiman masyarakat terdapat limbah berwarna hitam yang bocor mengalir bebas ke pemukiman masyarakat,” ungkapnya.

Hal tersebut diduga sangat mengganggu dan merusak lingkungan sekitar pemukiman masyarakat, belum lagi dugaan bau busuk yang dikeluarkan pabrik dari hasil limbah. “Kami juga melihat batas tanah pabrik dan pemukiman masyarakat yang curam dan tergerus bisa menyebabkan longsor dan merugikan pemukiman yang berada di batas tersebut,” katanya.

PMII Deli Serdang Diduga PT Hari Sejahtera Tapioka Deli Serdang Cemari Lingkungan
Dugaan limbah mencemari lingkungan

Dengan dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT Hari Tapioka Sejahtera tersebut kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Bupati H Ashari Tambunan beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang agar mencabut Izin perusahaan tersebut karena telah melakukan kerugian dan kenyamanan pemukiman disekitar perusahaan.

“Kami juga meminta Direktur Utama PT Hari Tapioka bertanggung jawab atas dampak negatif dari pabrik kepada pemukiman masyarakat,” tutup Muhammad Tarmizi. Berita Deli Serdang, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini