Ribut dengan Polisi, Oknum Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Tersangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDAEWS.COM, Medan – Oknum Anggota DPRD Sumut KHS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan KHS ditetapkan tersangka. “Satu TSK inisial KHS dalam keterangannya dan identitas yang ada padanya mengaku wiraswasta,” terang Riko saat dikonfirmasi mudanews.com, Rabu (22/7/2020).

Riko menjelaskan, yang kita tetapkan tersangka ada 10, 2 masih Daftar Pencarian Orang (DPO). “RAS, SS, ZAB, BHT, AJ, A (DPO), KHS, LFG, M (DPO), PA (Wanita),” jelas Riko. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini