Presidium Eksponen BEM Sumatera Utara, Angkat Bicara Terkait Penangkapan Anggota DPRD Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Presidium Eksponen BEM Sumatera Utara mengapresiasi atas kinerja Kapolrestabes Medan yang langsung cepat tanggap dan langsung mengamankan Anggota DPRD Sumut diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Polisi, di dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 telah jelas dituangkan, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum.

“Dalam hal ini negara tidak boleh kalah terhadap pejabat-pejabat yang melakukan cara-cara premanisme, apalagi yang bersangkutan merupakan Wakil Rakyat di DPRD Sumut,” ujjar Hendra Manatar Sihaloho, S.H., sebagai Presidium Eksponen BEM Sumut di Medan, Senin (19/7/2020).

Hendra juga meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Sumut agar memberikan sanksi yang tegas, dan partai tempatnya bernaung juga harus menindak oknum Dewan tersebut, bila perlu dilakukan pemecatan dan di PAW, agar tidak merugikan nama baik partai, serta demi menjaga institusi lembaga wakil rakyat.

“Kita harapkan Kepolisian dibawah kepemimpinan Idham Aziz jangan takut dengan cara-cara preman. Dalam hal ini Presidium Eksponen BEM akan melalukan laporan tertulis kepada Badan Kehormatan DPRD Sumut terhadap tindakan arogansi anggota dewan tersebut,” tegas Hendra Manatar Sihaloho, S.H., sebagai Presidium Eksponen BEM Sumut. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini