Mengembalikan Fungsi OJK ke BI, Sebaiknya Nanti Saja Diwacanakan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Analis Pasar Keuangan Gunawan Benjamin mengatakan, banyak yang menanyakan kepada saya terkait dengan kemungkinan dikembalikannya fungsi pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia. Beberapa alasan yang menggema adalah adanya kegagalan dalam sistem pengawasan perbankan khususnya dikaitkan dengan jiwasraya. Banyak yang menyatakan adanya faktor moral hazard disitu.

Dia melanjutkan, kubu yang pro sistem pengawasan perbankan sebaiknya tetap di OJK beralasan bahwa, kondisi perbankan juga pernah bermasalah saat pengawasan di bawah BI khususnya di tahun 97/98. Namun, bukan tidak mungkin aka nada bantahan disitu, yakni BI pada saat krisis juga tidak independen seperti sekarang. BI masih berdiri di bawah pemerintah.

“Baru saat di tahun 1999, saat Presiden BJ Habibie, BI akhirnya menjadi institusi yang independen sampai sekarang ini. Artinya akan ada banyak argumen yang mengemukan saat OJK diwacanakan untuk dikembalikan fungsinya ke Bank Indonesia. Dan saya pikir alasan-alasan tersebut semuanya akan terasa masuk akal,” jelasnya di Medan, Jumat (17/7/2020).

Gunawan berpandangan netral jika ditanya soal ini. Tetapi disaat masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, yang paling utama adalah menjaga sistem stabilitas keuangan nasional. Agar kita tidak masuk dalam jurang resesi berkepanjangan. Atau justru sejarah kelam 97/98 kembali terulang. Skala prioritasnya ada disitu, demi kemaslahatan bangsa dan negara.

“Selanjutnya, jika memang nantinya fungsi pengawasan BI dan OJK dikembalikan ke BI. Saya sih hanya berharap beberapa masalah perbankan saat ini bisa diselesaikan. Meskipun secara khusus OJK sudah menyatakan beberapa masalah Bank yang sempat mencuat sudah tuntas. Tapi sekali lagi baiknya nanti kita bicarakan masalah ini, setelah selesai urusan Covid-19,” jelasnya.

Gunawan menambahkan, bicara mengenai kegagalan beberapa model pengawasan seperti OJK di negara lain. Maka Inggris dan Korea menjadi negara contoh dimana fungsi OJK-nya kembali ke Bank Sentral. Namun menurut saya, yang paling penting disini adalah bagaimana kelembagaan otoritas itu yang diperkuat.

“Yang penting ada kepastian dan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan stabilitas sistem keuangan nasional. Selanjutnya adalah kalau ada yang berpendapat dari sisi kelembagaan pengembalian OJK ke BI menjadi lebih ramping,” jelasnya.

Menurut Gunawan, alasan ini yang saat sekarang bisa lebih diterima. Karena memang koordinasi dua lembaga itu yang jika disatukan akan lebih baik sinerginya, dibandingkan dengan tetap membiarkan ada dua lembaga independen yang diminta harus saling bersinergi. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini