Polisi Deli Serdang, Tangkap Begal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – ASN (34) warga Jalan Belad Gg Mesjid No 14 Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Medan Tembung, Medan Sumatera Utara harus merasakan dinginnya lantai penjara usai tertangkap saat sedang melakukan aksinya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/7/2020) pagi dini hari.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing SH menerangkan, informasi dihimpun, pada hari Kamis (16/7) sekira pukul 21. 30 WIB korban yang bernama Bayu Putra Pratama (28) warga Dusun II Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang sedang melintas di jalan Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, saat itu korban dipepet oleh 4 (empat) orang pelaku dengan mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor, sehingga korban terjatuh, salah seorang pelaku mengancam korban dan selanjutnya salah satu pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban dan para pelaku melarikan diri.

“Sekitar jam 23.30 WIB pelaku yang membawa sepeda motor korban berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang beserta sepeda motor korban di wilayah Batang Kuis yang mana pelaku dikejar massa hingga akhirnya jatuh ke parit dan mengalami luka di bagian wajah, kepala dan punggung. Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Beringin dan menjemput pelaku di Puskesmas,” jelasnya.

ASN dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Beringin untuk proses hukum lebih lanjut, saat diinterogasi Polisi, ASN mengaku melakukan aksinya bersama 3 orang temannya yang saat ini dalam kejaran Polisi.

“ASN sudah kami amankan, saat ASN ini sedang diperiksa di Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang sedangkan 3 rekan lainnya dalam pengejaran,” jelasnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini