Antony Sinaga Dilantik, Gubsu Jalankan Rekomendasi KASN

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi merekomendasikan Antony Sinaga kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar dikembalikan menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal san Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut.

Hal itu dikatakan Sofian Effendi lewat suratnya No. B-2818/KASN/8/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Rekomendasi atas Pengaduan Dugaan Pelanggaran Dalam Pemberhentian dari Jabatan atas nama Antony Sinaga di lingkungan Pemprov Sumut.

Dipertegas lagi dengan Nomor B-1716/KASN/6/2020 tanggal 17 Juni 2020 Perihal Penegasan lanjutan atas Rekomendasi KASN Nomor B-2818/KASN/8/2019.

Akhirnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjalankan Rekomendasi KASN tersebut dengan menjadwalkan Undangan Pelantikan Nomor : 800/9592/BKD/I/2020 tanggal 13 Juli 2020 perihal Pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji Bpk Antony Sinaga, SH, M. Hum, pada tanggal 15 Juli 2020, Pukul 09.30 – selesai di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kop Surat Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Sumatera Utara an Gubernur Sumatera Utara, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah H Afifi Lubis. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini