Polsek Namo Rambe, Tangkap Pelaku Pencuri Buah Kelapa Sawit

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Pria berinisial MB harus berurusan dengan hukum, usai ditangkap akibat perbuatan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukannya.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, pada hari Rabu (08/07/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, Pemilik Ladang Sawit Gemilang Ginting (48) warga Dusun III Desa Namo Mbelin Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang menuju ladang sawit miliknya untuk mengkontrol.

Ketika berada didepan pintu masuk ladang, Gemilang Ginting bertemu dengan pelaku yang berinisial MB (25) warga Dusun I Desa Jaba Kecamatan Namo Rambe yang sedang mengendarai becak mesin berisikan 13 janjang buah sawit, Kemudian Gemilang Ginting memberhentikannya dan menanyakan kepada pelaku MB “Sawit siapa yang kau ambil” dan pelaku MB mengakui bahwa sawit yang di bawa diambil dari ladang milik Gemilang Ginting.

“Pelaku MB juga mengakui mengambil buah sawit tersebut bersama dengan temannya yang berinisial A dan J, kemudian Gemilang Ginting melakukan pencarian di areal ladang dan menemukan 1 unit Sepeda motor yamaha Vega dengan nomor Polisi BK 2825 RV. Sedangkan A dan J melarikan diri,” terang Kapolsek Namo Rambe IPTU Atonius Ginting.

Gemilang Ginting membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Namo Rambe untuk proses hukum lebih lanjut.

“MB sudah kami amankan, dan saat ini MB sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang. Sedangkan A dan J masih kami lakukan pencarian (DPO),” ujarnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini