PKPA Lakukan Penelitian di 5 Provinsi Terkait Situasi Anak di Tengah Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Virus Covid-19 yang mewabah hampir di seluruh dunia sejak Desember 2019 telah menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi di berbagai Negara termasuk Indonesia.

Sampai saat ini, di Indonesia, angka kasus terpapar Covid-19 baik positif maupun yang meninggal dunia terus meningkat. Data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia pada situs covid19.go.id mencatat jumlah masyarakat yang telah dinyatakan positif Covid-19 per 6 Juli 2020 sebanyak 64.958 orang, meninggal dunia sebanyak 3.241 orang dan sembuh sebanyak 29.919 orang.

Fenomena ini lantas berdampak terhadap kehidupan masyarakat, termasuk kepada anak yang merupakan kelompok rentan. Hal inilah yang lantas menjadi salah satu alasan PKPA melakukan penelitian terkait Kondisi Anak Pada Situasi Covid-19 melalui program ICDRC (Indonesia Climate Disaster and Resilience Community) dengan dukungan Oxfam di Indonesia dan DFAT Australia. Hasil penelitian ini lantas dipaparkan melalui Desiminasi virtual menggunakan zoom pada Selasa (7/7/2020).

Diskusi pemaparan hasil penelitian tersebut dipandu oleh Ismail Marzuki dan dihadiri oleh Soraya Weldina Ragiel selaku peneliti utama dan Keumala Dewi selaku Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA). Sekitar 30 peserta diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas PPPA, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Anak dan Guru turut hadir dalam Desiminasi tersebut.

“Penelitian terkait Kondisi Anak pada Situasi Pandemi Covid-19 melibatkan 427 anak berusia 10-17 tahun. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh data bahwa 99% anak telah teredukasi tentang bahaya Covid-19, namun anak-anak tersebut masih beranggapan bahwa orang tua lah yang lebih perlu diedukasi terkait bahaya Covid 19,” kata Keumala Dewi.

Dia menambahkan, selama kondisi Covid-19 pemerintah membuat kebijakan agar anak-anak belajar dari rumah menggunakan sistem daring. “Berdasarkan hasil survey, 87% anak lebih suka belajar di sekolah, hal ini disebabkan oleh ketidak percayaan anak terhadap orang tua untuk membimbing pelajaran mereka, alasan lain juga dikarenakan banyaknya tugas yang diberikan oleh guru yang akhirnya menyebabkan stres pada anak di masa belajar dari rumah,” jelasnya.

Hal ini senada dengan dengan pendapat Fadila Rahmi selaku anggota Komunitas Internet Baik yang menyatakan bahwa guru dan anak masih gagap menggunakan sistem belajar daring dan orang tua juga belum siap terhadap sistem ini.

Fadila juga menyampaikan bahwa resiko besar juga dihadapi saat anak-anak bahkan anak yang masih TK dan PAUD juga melakukan belajar daring karena hal ini lantas menyebabkan anak bersinggungan dengan internet di usia rentan. “Pengawasan dan kebijaksanaan orang tua sangat dibutuhkan pada situasi ini,” jelasnya.

PKPA Lakukan Penelitian di 5 Provinsi Terkait Situasi Anak di Tengah Covid-19
Desiminasi virtual

Ziko dari Lembaga Gema Alam menyatakan bahwa angka pernikahan dini di Lombok Timur juga sangat mengkhawatirkan karena meningkat tajam di masa pandemin. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan aktifitas selama anak-anak berada di rumah.

Tak jauh berbeda, Pawan dari Lembaga Konsepsi menyataakan bahwa anak-anak di Sembalun akhirnya memilih untuk ikut orang tuanya bekerja saat pandemi melanda daerah mereka. Hal ini senada dengan hasil penelitian yang menyatakan bahwa 20% anak yang awalnya tidak bekerja, lantas bekerja membantu orang tua dikarenakan pandemic covid-19.

Berdasarkan hasil penelitian juga diketahui bahwa 48% anak masih cemas dan khawatir menyaksikan berita-berita yang beredar terkait Covid-19. Hal ini pula yang akhirnya mendorong PKPA untuk membuat beberapa ToolKit edukasi berupa buku saku, permainan edukatif (ular tangga) dan game dan informative tentang pencegahan Covid-19.

“Semua temuan penelitian ini penting untuk ditindak lanjuti oleh semua pihak, termasuk peran pemerintah khususnya dalam melaksanakan program yang memperhatikan keberpihakan pada kelompok rentan, termasuk anak,” kata Keumala.

“Jika dilihat dari dampak, maka kelompok rentan memiliki tingkat resiko dan penderitaan paling buruk dalam kondisi Covid-19 ini, dan mereka butuh penguatan dari kita semua (CSO dan pemerintah) agar mereka dapat tetap berdaya,” papar Keumala Dewi selaku Direktur Eksekutif PKPA. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini