RUU HIP, GMNI Medan : Kurangnya Edukasi Pemerintah kepada Masyarakat Terkait Sejarah Bangsa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Saat ini publik Indonesia sedang ramai dengan aksi-aksi yang menolak hadirnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Banyak dari aksi-aksi itu menunjukkan pembakaran terhadap bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hal tersebut terjadi dikarenakan kelompok-kelompok tersebut menganggap RUU HIP akan menghidupkan Partai Komunis Indonesia lagi, alasannya ialah karena tidak dimasukkannya Tap MPRS XXV Tahun 1966 mengatur pelarangan Partai Komunis Indonesia serta larangan untuk menyebarkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme ke dalam RUU HIP.

Samuel Gurusinga selaku Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan berpandangan, kini pandangan publik kembali berseliwiran dikarenakan adanya konsep tri sila dan eka sila dalam RUU HIP.

Namun, ungkapnya, beberapa kelompok tri sila dan eka sila ini dipolitisasi dan di propagandakan sebagai konsep atau produk komunis. Beliau menjelaskan hal ini tentunya sangat membingungkan, sebab tri sila dan eka sila tersebut merupakan perasan dari Pancasila yang dijelaskan Soekarno dalam pidatonya di sidang BPUPKI.

“Menganggap PKI akan bangkit karena tidak dimasukkannya Tap MPRS XXV Tahun 1966 sah-sah saja, namun menuduh Tri sila dan eka sila Soekarno sebagai produk Komunis atau membangkitkan komunis ialah hal yang sangat fatal karena merupakan pandangan yang keliru dan membelokkan sejarah,” kata dia, Sabtu (4/7/2020) di Medan.

Samuel juga menjelaskan untuk dapat memahami tri sila dan eka sila, sebelumnya kita harus membaca risalah sidang BPUPKI terlebih dahulu, agar dapat memahami bagaimana sejarah munculnya konsep ini.

Soekarno menjelaskan dalam sidang BPUPKI bahwa Tri sila merupakan perasan dari Pancasila, Soekarno mengatakan “atau barangkali saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja yaitu tri sila”.

Samuel juga menjelaskan tri sila merupakan suatu galian dasar Negara yang telah lama dipikirkan dan dikonsepkan oleh Soekarno, namun yang perlu dipahami ialah bahwa Tri Sila diperas dari poin-poin Pancasila, yang artinya kandungan tri sila merupakan kandungan Pancasila juga dalam bentuk yang spesifik.

Mengenai tri sila bukan produk Komunis, Soekarno telah jauh-jauh hari menegaskan dalam “Fikiran ra’jat”-1932 yang kemudian disadur dalam bukunya yang berjudul Dibawah Bendera Revolusi telah mendudukan konsep Tri sila. Bahwa sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi bukanlah angan-angan komunis. Bung Karno memberi contoh Jean Jaures, Dr Sun Yat Sen, dan Gandhi yang bukan merupakan komunis namun sepakat mendudukkan nasionalisme dan demokrasi rakyat.

“Politisasi terhadap Tri Sila menunjukkan bahwa masih minimnya literasi rakyat Indonesia mengenai sejarah pemikiran tokoh bangsa,” sambungnya.

Maka dari itu, DPC GMNI Medan yang disampaikan oleh Bung Samuel Gurusinga berpandangan kedepannya Pemerintah harus memasukkan sejarah pikiran tokoh bangsa. “Terkhusus Soekarno selaku pendiri bangsa ini, agar tidak mudah disimpangkan dan juga tidak menjadi alat politisasi kekuasaan,” pungkasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini