BEMNUS Sumut Soroti ASN, TNI Polri Aktif Jadi Komisaris BUMN

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Utara (BEMNus Sumut) menyayangkan terjadinya rangkap jabatan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang dikomandoi Erick Tohir sebagai Menteri BUMN.

Berdasarkan temuan dari Ombudsman RI sebanyak 397 komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merangkap jabatan.

Koordinator BEM Nusantara Sumut Ridho Alamsyah menyayangkan ketidakprofesionalan menteri BUMN dalam proses rekrutmen calon komisaris di naungan BUMN.

“Kita kembali ke Era Dwi Fungsi Abri dimana rangkap jabatan menjadi hal yang biasa terjadi padahal Rangkap jabatan juga melanggar UU TNI dan UU Polri,” ujar Ridho.

Dalam temuan ini banyak komisaris BUMN dan anak usaha BUMN kalangan TNI-Polri yang masih aktif.

Sementara dalam dua aturan tersebut, anggota TNI dan Polri hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun.

“Posisi rangkap jabatan ini saya nilai dapat menimbulkan diskriminasi terhadap proses perekruitan komisaris di tubuh BUMN selain itu rekrutmen ini tidak sehat dan tidak profesional serta berpotensi melakukan maladimistrasi dalam tiap prosesnya,” ujar Ridho.

Erik dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri BUMN, ini yang membuat hilangnya kepercayaan publik terhadap BUMN.

“Ini NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia Bukan Negara Kepolisian Republik Indonesia,” tutup Ridho. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini