DPRD Tapteng Meminta Seluruh Kegiatan Developer Griya Indah dan Citra Hijau Lestari Dihentikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Khairul Kiyedi Pasaribu, sampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat, Selasa (23/06/2020), yang dimana pada RDP tersebut Ketua DPRD Tapteng meminta Pemerintah melalui Dinas terkait untuk menghentikan seluruh kegiatan Developer Griya Indah dan Citra Hijau Lestari sementara waktu.

Sebelumnya, anggota DPRD Tapteng telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tanah longsor, Kamis (11/06/2020) lalu, yang dimana diduga bahwa longsor tersebut terjadi akibat aktifitas pembangunan perumahan Developer Griya Indah dan Citra Hijau Lestari.

“Kita sudah undang Developer dan masyarakat yang diwakili oleh Kepala Lingkungan (Kepling,red), dinas terkait ada Dinas Perkim, Dinas PU, Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan RDP,” kata Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu.

Sambungnya, DPRD Tapteng meminta agar Developer bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat dan meminta Pemerintah melalui Dinas terkait untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan.

“Yang pertama kami minta Developer untuk bertanggungjawab atas semua efek dari pengerjaan yang dilakukan di lingkungan tersebut, yang sudah menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kita sudah minta Pemerintah melalui Dinas Perizinan dan Lingkungan Hidup agar menghentikan sementara seluruh kegiatan Developer Griya Indah dan Citra Hijau Lestari,” ungkapnya.

Lanjut Khairul Kiyedi Pasaribu, menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk datang ke kantor DPRD Tapteng saat RDP dengan pihak Developer, untuk mencari solusi.

“Kami himbau kepada masyarakat kami yang ada merasa dirugikan, agar segera datang ke kantor DPRD agar sama-sama kita cari solusi. Kita akan panggil kembali Developer untuk bertanggungjawab atas apa yang telah di perbuat Developer disana. Kami harap masyarakat tetap tenang, yakinlah bahwa kami akan menyelesaikan masalah ini setuntas-tuntasnya, agar masyarakat juga tenang bermukim disana,” jelas Ketua DPRD Tapteng Kahirul Kiyedi Pasaribu.

Sementara itu, anggota DPRD Tapteng Adhitia Melfan Tanjung menegaskan akan meminta keluar perwakilan Developer yang menghadiri RDP apabila tidak dapat memperlihatkan surat kuasa dari Dveloper.

“Kita minta Developer agar menghadiri RDP dengan masyarakat. Jangan seperti sebelumnya, pihak Developer menghadirkan humas yang dimana humas tersebut tidak dapat memperlihatkan surat tugasnya, makanya kita minta untuk keluar. Ini lembaga DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, bukan lembaga kaleng-kaleng. Kita sudah surati secara resmi, yakinlah humas pun tanpa surat kuasa akan kami minta keluar,” tegas Adhitia Melfan Tanjung. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini