Komisi B DPRD Sumut, Soroti Kelompok Tani Nipah dan Mangrove Jaya di Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur, menyampaikan bahwa ia sedikit sudah memahami berbagai persoalan Hutan di Sumatera Utara dan Hutan mangrove di pesisir.

“Kita sudah dengar dari beberapa pihak, SK sudah keluar, namun eksekusinya yang belum bisa, entah kenapa. Setelah kita kelilingi, hampir semua tepian sungai dari Langkat sampai Madina, sudah dipenuhi sawit. Saya setuju kalau dibuat pansus, karena tidak ada pilihan lain. Saya sendiri menyaksikan keuntungan ekonomi yang bisa dimanfaatkan dengan selaras dengan alam. Saya pikir, kawan-kawan di Walhi sudah memiliki langkah yang jauh dalam memandang lingkungan. Bicara kasus di Langkat, dimana dasar hukum yang sudah ada, namun tanpa eksekusi,” beber Sugianto saat menerima audiensi Walhi Sumatera Utara, Kelompok Tani Nipah dan Mangrove Jaya di Gedung DPRD Sumut, Senin (22/6/2020).

“Saya pikir kita bisa datang, lalu dalam dua minggu setelah itu sudah bisa kita rekomendasikan perioritas penyelesaiannya. Bagi saya masyarakat itu, masyarakat bisa menikmati hasil hutan secara ekonomi. Kita harus juga memberi solusi bagaimana hasil hutan bukan kayu bisa mempunyai nilai ekonomi untuk masyarakat sekitar, sehingga tidak ada upaya untuk merusak hutan bahkan justru menjaga hutan. Mungkin bisa diusulkan untuk bagaimana masyarakat hutan mempunyai nilai ekonomis tanpa harus merusak hutan,” ungkap Sugianto Makmur, Dapil Sumut XII Binjai-Langkat ini. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini