Gedung Mangkrak UIN-SU, HIMMAH Medan Minta Rektor Harus Bertanggung Jawab

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu UIN-SU yang seharusnya selesai akhir tahun 2018 dan dapat dipergunakan mahasiswa, namun sampai saat ini belum juga bisa dipergunakan oleh mahasiswa.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan Ilham Fauji Munthe menilai adanya dugaan korupsi yang menyebabkan mangkraknya bangunan tersebut, dan besar dugaan kami aktor intelektualnya adalah Rektor UIN-SU jadi Rektor harus bertanggung jawab.

“Anggaran senilai 45 miliyar lebih ini sangat sia-sia dihabiskan jika pemanfaatannya belum bisa di nikmati mahasiswa, saya rasa Negara sangat dirugikan dalam mangkraknya pembangunan gedung terpadu UIN-SU ini sebab uang terbuang sia sia,” kata Ilham, Kamis (3/6/2020).

Dalam pantauan kami sebut Ilham, malah gedung tersebut sudah ada yang rusak dan malah semangkin parah kondisinya, genangan air di basement gedung sangat mengkawatirkan munculnya penyakit nyamuk malaria.

Selain itu, ungkap Ilham, terlihat juga besi galangan atas sudah semakin tidak terawat, enggak habis pikir uang habis, gedung belum terpakai. Namun gedung sudah rusak, ini sangat merugikan Negara Rektor harus bertanggung jawab.

Uang 45 miliyar itu bukan jumlah yang sedikit, jika diperuntukkan untuk beasiswa kuliah orang yang tidak mampu, sudah berapa masyarakat miskin terbantu melanjutkan pendidikan nya.

HIMMAH Medan meminta tegas kepada Kapoldasu, Kejatisu dan KPK segera usut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung terpadu uinsu senilai 45 miliyar lebih, sudah banyak elemen penggiat anti korupsi yang menyuarakan kasus ini segera dituntaskan, namun sampai saat ini belum juga kelar.

Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum jika persoalan kasus ini belum di tuntaskan, padahal penyidik KPK telah datang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang terkait dugaan korupsi dan suap pembangunan gedung kuliah terpadu tersebut dan telah membawa dokumen-dokumen penting dari kampus.

Dikatakan Ilham, diduga KPK telah memeriksa, pada Jumat dan Sabtu 4-5 Oktober 2019, Marudut Kasubag Rumah Tangga, Moraluddin Kasubag BMN, Rizki Anggraini staf sekaligus ketua panitia, Syahruddin Siregar Kabag Kepegawaian sekaligus PPK dan Monca Tiga Bena Bendahara UIN Sumut dan dikabarkan Rektor UIN-SU juga telah diperiksa. Berita Medan, fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini