I Can’t Breathe, Stop Rasisme di atas Dunia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan aksi berlebihan dari aparat kepolisian Amerika Serikat (AS) yang menindih leher seorang yang akan ditahan dengan tidak manusia. Namanya George Floyd, pria kulit hitam yang menghembuskan nafas terakhirnya setelah merintih dan memohon kepada polisi dengan kalimat “I Can’t Breathe (Aku tidak bisa bernafas)”. Erangan itu berkali-kali diucapkan oleh George karena memang merasa tak bisa bernafas akibat tindihan yang menyakitkan itu.

Kejadian itu terjadi didepan masyarakat, dan aparat kepolisian yang melakukan itu tak menggubris peringatan yang diberikan warga, bahwa pria yang ditindih itu bisa mati jika tak diberi keleluasaan bernafas. Dan akhirnya George Floyd meninggal dunia dengan cara yang tidak manusiawi ditangan aparat kepolisian.

Tragedi ini menimbulkan kericuhan atau demonstrasi besar-besaran, karena isu rasisme yang menguat di tengah-tengah masyarakat, apalagi George Floyd adalah warga kulit hitam dan polisi yang melakukan “pembunuhan” itu adalah berkulit putih, sontak saja ini menjadi isu rasisme bagi sebagian warga kulit hitam di Amerika, walau gerakan demonstrasi ini tidak hanya dilakukan oleh warga kulit hitam, tetapi semua masyarakat yang merasa ini tidak kekejaman maka semuanya ikut menyuarakan aspirasinya.

Hingga hari ini, Amerika Serikat masih mencekam dengan berbagai aksi demonstrasi, bahkan aksi ini juga ditunggangi oleh mereka yang memanfaatkan untuk melakukan penjarahan di berbagai pusat perbelanjaan. Amerika tidak kondusif, masyarakat marah, dan menuntut keadilan bagi George Floyd.

Jika melihat kasus kematian George Floyd, sebenarnya polisi tidak perlu berlebihan untuk menindih seseorang yang sudah tak berdaya, apalagi beberapa kali sudah memohon untuk dilepaskan, apapun kejahatan yang dilakukan seseorang maka dia berhak mendapatkan perlakuan yang adil,. Apalagi kejahatan itu belum sampai pada putusan pengadilan, jadi tidak ada yang berhak mengadili.

Rasisme di dunia seharusnya tidak boleh terulang lagi, cukuplah isu-isu rasisme telah membunuh manusia dan rasa kemanusiaan di masa lalu, jangan pernah lagi rasisme menjadi alasan seseorang membunuh atau melakukan tindakan diluar batas kemanusiaan.

George Floyd adalah contoh keberingasan aparat yang tak memperdulikan kemanusiaan, bukan hanya di Amerika, dibelahan dunia manapu termasuk Indonesia terlalu banyak aparat yang berlaku layaknya “koboy jalanan”, yang melegalkan tindakan anarkisme dibalik seragamnya.

Tentu sangat miris kiranya, ditengah-tengah pandemi Covid-19 ini, dunia dikejutkan dengan tindakan tak manusiawi ini. Wajar saja rakyat marah, rakyat muak, dan rakyat menuntut keadilan. George Floyd menjadi ikon kemanusiaan bagi mereka yang merindukan keadilan.

Seharusnya kita bisa berdamai dengan saling menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan kepada siapapun. Tindakan kejam yang dilegalkan melalui seragam tidak patut mendapatkan dukungan, bahkan harus dikecam tegas.

Semoga kasus George Floyd mampu memberikan kesadaran bagi siapapun terutama bagi mereka aparat yang berkuasa untuk memahami nilai-nilai kemanusiaan, dan bisa berdamai dengan dirinya serta rakyat disekelilingnya. Agar dalam kehidupan bernegara kita semua bisa mengatakan “i can breathe” bukan “i can’t breathe”.

By : Januari Riki Efendi, S.Sos
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana jurusan Pemikiran Politik Islam UIN-SU dan Pegiat Literasi.

- Advertisement -

Berita Terkini