FK KDT Tolak Relokasi Kerambah Jaring Apung Regal Springs Indonesia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Forum Komunikasi (FK) Kawasan Danau Toba (KDT) menyatakan penolakan rencana relokasi area keramba jaring apung (KJA) dan penghentian kegiatan operasi Aquafarm Nusantara atau PT Regal Springs Indonesia, di kawasan Danau Toba. Sebab, hal ini telah mengakibatkan keresahan bagi masyarakat di Kawasan Danau Toba dalam berbagai aspek.

Hal ini tertuang pada pernyataan pers atas nama Forum Komunikasi Kawasan Danau Toba melalui

Diwakili Sahat Mekar Sinurat, Yudhi Simorangkir, Theo Cosner Tambunan, Lamsiang Sitompul, Tony Siregar, Tumpal Dolok Saribu, Pius Sinurat, Beltsazar Panjaitan dan Ustad H. Farhan Simanjuntak RIK yang terdiri dari beberapa organisasi, di antaranya GAMKI, GMKI, PMKRI, Horas Halak Hita (H3), Horas Bangso Batak (HBB), Ikatan Masyarakat Balige (IMB), Punguan Siregar Aek Nalas, Relawan Indonesia Kerja (RIK), dan DPW Kombatan Sumut.

“Kami mendesak agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bupati sekawasan Danau Toba dan terutama Bupati Kabupaten Toba agar menolak rencana relokasi keramba jaringan apung dimaksud ke Kecamatan Uluan dan Kecamatan Porsea di Kabupaten Toba dan atau ke lokasi lainnya di wilayah perairan Danau Toba. Selanjutnya kami juga mendesak agar izin operasi (perusahaan tersebut) tidak lagi diperpanjang,” kata Lamsiang Sitompul, Senin 1 Juni 2020.

Dirincinya, hal ini terkait beberapa hal mengenai kawasan tersebut. “Danau Toba mempunyai nilai penting sebagai Global Geopark Kaldera Toba yang sedang dalam proses akhir untuk ditetapkan Unesco. Danau Toba merupakan salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang sudah ditetapkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo,” sebutnya.

Dilanjutkannya, keramba jaring apung telah menjadi momok yang mengotori air Danau Toba secara massif dan merusak keindahan pemandangan panorama air danau yang disesaki dengan keramba apung.

“Juga, pencemaran air Danau Toba sudah sangat buruk akibat akumulasi zat pencemar air, utamanya dari bahan kimia yang dikandung pelet ikan dalam praktik budidaya keramba jaring apung (KJA), sesuai kesimpulan akhir dari hasil penelitian Tim Konsultan Bank Dunia yang diminta pemerintah, dan yang telah disampaikan kepada pemerintah,” ujar Sahat Mekar Sinurat.

Nilai jual pariwisata panorama alam Danau Toba, sambung Sinurat, sama sekali tak bisa disandingkan dengan usaha keramba jaring apung yang merusak selera dan minat wisatawan yang ke Danau Toba.

“Berkenaan itu, kami menyampaikan penolakan atas rencana relokasi tersebut baik ke kedua tempat yang disebut di atas, maupun ke lokasi lainnya di wilayah perairan Danau Toba,” ujarnya.

Hal ini, rincinya, juga disampaikan kepada para kepala daerah. “Yang kami hormati para pemimpin daerah di wilayah kawasan Danau Toba, di antaranya, Gubernur Sumut, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Kabupaten Toba, Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Bupati Kabupaten Samosir, Bupati Kabupaten Dairi, Bupati Kabupaten Simalungun, Bupati Kabupaten Karo, Bupati Kabupaten Pakpak Barat dan lainnya. Kami sampaikan hal ini dengan harapan kiranya gubernur dan para bupati sekawasan Danau Toba, selalu dilindungi Tuhan dalam mengemban tugas yang selalu mendengar suara masyarakat,” ujar Beltsazar Panjaitan.

Adapun Ustad H Farhan Simanjuntak mengaku sangat mendukung Danau Toba menjadi destinasi wisata berkelas dunia. Untuk menjadi destinasi kelas dunia, kerambah jaring apung harus zero atau nol.

“Air Danau Toba adalah masa depan kita semua. Danau Toba milik kita yang menjadi warisan untuk anak cucu. Saya Ustad Farhan Simanjuntak akan bersama saudara – saudara saya di Toba menolak setiap upaya mencemari Danau Toba. Saya pernah sampaikan Regal Springs Indonesia jangan melawan pemerintah,” katanya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini