Nama Baiknya Dicemarkan Warga Net, IRT di Labuhanbatu Ngadu ke Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Habis sudah kesabaran, Laila Taqarrub (45) warga Jalan Pasar Lama, Gang Murni, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, didampingi kerabatnya Lalila mengadukan permasalahan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook ke Polres Labuhanbatu, Senin (18/05/2020) siang.

Dihadapan polisi, Lalila mengaku bahwa nama baiknya telah tercoreng atas beredarnya video yang diunggah oleh warga net di halaman facebook atas nama akun Adv SPH pada hari Rabu (13/05) malam, yang mempertontonkan pemberian sembako bantuan dari salah seorang pejabat di kabupaten Labuhanbatu yang diantar oleh beberapa pemuda ke rumahnya pada malam hari.

Video yang berdurasi beberapa detik dengan soundtrack lagu itu memperlihatkan kediamannya yang seharusnya tidak layak menerima bantuan Covid-19 dari pejabat pemerintah kabupaten labuhanbatu.

“Alhamdulillah ibu-ibu yang kemarin ke kantor bupati yang menanyakan bantuan tersebut, sudah dibantu paket sembako oleh Bupati Labuhanbatu, cek videonya biar gak gagal fokus,” bunyi teks tersebut.

“Apa namanya, kalau tidak mengejek mereka merekam rumah dan mobilku sembari membawa paket sembako dan beberapa sirup,” bilangnya kesal.

Akibat ulah warga net itu dirinya menjadi pergunjingan dan bahan pembicaraan dikalangan masyarakat yang membuat malu dan kehilangan rasa percaya diri. “Malu aku, gara-gara video yang dibagikannya,” ujarnya kesal.

Kepada wartawan Laila menceritakan bahwa, kedatangannya bersama beberapa ibu rumah tangga ke kantor bupati labuhanbatu semata-mata hanya untuk mendampingi para ibu rumah tangga tersebut ke kantor bupati untuk meminta bantuan paket sembako dikarenakan para ibu rumah tangga yang menjadi korban Pendemi Virus Corona Covid-19 itu belum menerima bantuan apa pun dari pihak pemerintah.

“Ibu-ibu itu menyewa di rumah ku, karena kasihan aku mendampingi mereka meminta belas kasih pihak bupati, demi Allah niat saya hanya membantu mereka tidak ada yang lain, tapi malah saya dituduh yang tidak-tidak,” bilangnya kesal.

Dia berharap, pengaduannya dengan no STPLP/544/Yan 2.5/V/2020/SPKT Res-LBH segera di proses Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini