Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Intensif Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Dalam mengantisipasi pergerakan arus pemudik, Polresta Deli Serdang secara intensif terus melakukan penyekatan arus lalu lintas pada Pos Pam chek point ataupun pos pantau yang tersebar. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2020.

Seperti yang tampak pada Pos Pam Chek Point 1 pada Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa, dipimpin Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP MP. Pardede, penyekatan arus lalu lintas dilakukan oleh personil gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang pada Senin (18/05/20) merupakan langkah dan upaya Polresta Deli Serdang mengantipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19).

“Pada pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas kali ini, dilakukan pemberhentian kendaraan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP MP Pardede disela-sela pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas kepada awak media.

Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Intensif Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas
Petugas menghentikan angkutan umum

Selanjutnya juga, terang AKP MP Pardede, melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang Bus/Truk serta pengendara sepeda motor, pemberhentian kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan dan himbauan-himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melakukan perjalanan mudik dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

“Dari pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas ini tidak ditemukan warga masyarakat pengendara atau pun penumpang kendaraan yang suhu tubuhnya diatas normal, dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker agar menggunakannya untuk dapat melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, tampak bagi kendaraan yang ditemukan tidak menjaga jarak didalam kendaraan, petugas melakukan penurunan terhadap penumpang yang berlebih sehingga terdapat jarak antar penumpang satu dengan penumpang lainnya.

“Pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas untuk mengantisipasi arus pemudik yang akan memasuki wilayah Kabupaten Deli Serdang ataupun yang akan keluar dari Kabupaten Deli Serdang. Selain itu ini juga sebagai langkah antisipasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19),” pungkasnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini