Polresta Deli Serdang, Tangkap Penganiaya Reynaldi Sanjaya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Tim Tekab Polresta Deli Serdang berhasil menangkap N Als AJO (54) Warga Pasar III Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli serdang dan RR Als KIKI (28) Warga Dusun I Pagar Merbau II Kecamatan Pagar Merbau Pasar Kabupaten Deli serdang.

Hal itu karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Reynaldi Sanjaya (20) Warga Jalan Cikditoro Lk VII Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus SIK mengatakan peristiwa itu berawal pada Selasa (05/05/2020) sekira pukul 18.00 WIB, korban pada saat itu sedang memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Showroom Duta Motor yang terletak di Pasar I Desa Lubuk Pakam Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya oleh pelaku N Als AJO menggesekan ban betor miliknya ke ban belakang motor milik korban.

“Kemudian Korban menegur pelaku N als AJO, tidak terima di tegur selanjutnya pelaku N Als AJO mendorong korban sampai terjatuh/tersungkur. Pelaku RR Als KIKI langsung menghantukan kepalanya ke arah kepala korban sebanyak 1 (satu) kali,” terangnya.

Tak terima penganiayaan yang di alami, korban membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.

Kompol Firdaus menjelaskan, tim Tekab Polresta Deli serdang Langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat (15/05/2020) sekira pukul 22.00 WIB. N Als AJO dan RR Als Kiki berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Pasar I Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubum Pakam Kabupaten Deli Serdang.

“Kedua Pelaku saat ini sudah diamankan di sat reskrim Polresta Deli Serdang dan sedang di lakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

“Terhadap kedua pelaku dikenakan pasal 170 ayat (1) Jo pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara,” tutup Kompol Muhammad Firdaus SIK. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini