Geng Balap Liar Terlibat Bentrok di Medan, Disergap Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Tim anti Bandit Polsek Medan Labuhan Polda Sumatera utara membubarkan paksa dua kelompok geng balapan liar yang terlibat bentrok di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (11/5/2020) malam.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, menyebutkan personel terpaksa lepaskan tembakan peringatan ke udara untuk memberhentikan laju kendaraan mereka. “Pasca bentrok polisi mengamankan sepuluh orang remaja dan dua puluh unit kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen yang resmi,” terangnya,

Untuk memberhentikan laju kendaraan kedua kelompok geng balapan liar yang terlibat bentrok ini. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Mengetahui petugas datang kedua kelompok yang terlibat tawuran ini langsung lari menghindari penangkapan petugas.

Para remaja geng motor ini juga nekad melawan arus sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya. “Namun polisi tidak kalah cepat. Polisi berhasil mengamankan sepuluh orang remaja yang diduga terlibat bentrok sebelum melakukan aksi balapan liar. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa satu persatu kelengkapan surat kendaraan,” jelasnya.

Diduga bentrok kedua geng balap liar ini terjadi dipicu saling ejek antar kelompok geng motor  sehingga memicu kemarahan sebelum melakukan aksi balap motor. “Aksi balapan liar ini juga membuat resah warga jalan Yos Sudarso yang rumahnya menjadi sasaran lemparan batu setiap kali kedua kelompok ini terlibat bentrok,” ujarnya.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari mengatakan, aksi kedua kelompok yang terlibat balapan motor ini baru diketahui setelah pihak kepolisian melakukan patroli antisipasi balapan liar di Jalan Yos Sudarso setelah sampai di Lokasi. Petugas melihat sekelompok genk motor yang hendak melakukan aksi tawuran. Kemudian petugas melakukan pembubaran paksa terhadap kedua genk tersebut.

Dalam razia ini personil berhasil mengamankan dua puluh unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen resmi ke Mapolsek Medan Labuhan. “Sementara itu, ke sepuluh remaja yang ditangkap hanya diberikan sanksi tilang dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan,” tegasnya. Berita Medan, tim

- Advertisement -

Berita Terkini