Jenazah Berstatus PDP di Binjai, Sempat Ditolak Pemakaman oleh Warga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Warga Kota Binjai berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjenis kelamin wanita (44) telah dilaksanakan proses pemakaman almarhum di pemakaman Umum Muslim Jalan Mayjen Sutoyo Gg Wakaf, Lingkungan I, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (01/5/2020) pukul 02.45 WIB.

Proses pemakaman Selesai pukul 03.20 WIB, berjalan dengan aman dan terkendali. Almarhum meninggal dunia pada hari Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, di Rs. Arta Medika Kota Binjai.

Turut hadir dalam proses penguburan tersebut Kadis Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Ketua Penanganan Gugus depan Covid 19 Ahmad Yani, STTP, Camat Binjai Barat Samuel Lumban Toruan, SH, Danramil 01/Kota Kapten Inf. A. Yani Lubis, Kapolsek Binjai Barat Akp Arnawati, SH, MH, Personil Polsek Binjai Barat dan Koramil 01/Kota dan Perwakilan keluarga almarhum

“Tindakan perspentif dilakukan terhadap PDP tersebut adalah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di kediaman pasien tersebut serta melakukan uji rapit test yang di lakukan pada hari ini terhadap 3 orang keluarga dekat pasien yaitu suami dan kedua anak nya dengan hasil Negatif,” terang Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) dr HM Indra Tariga M.KM.

Ternyata almarhum memiliki riwayat penyakit Diabetes yang sudah menahun dan sekitar seminggu ini mengalami sesak nafas (Komplikasi) dan dirawat di Rs. Arta Medika Kota Binjai.

Terhadap Almarhum telah dilakukan Rappit test oleh pihak Rumah sakit diduga dinyatakan positif Covid-19, sedangkan hasil pengambilan atau tindakan Swap belum keluar dari Litbang Dinkes RI.

Pada pukul 23.00 WIB, pihak Pemko Binjai melalui Gugus depan penanganan Covid-19 Kota Binjai akan mensurvei atau pengecekan tergadap lokasi penguburan/pemakaman di lokasi Umum di daerah TPA (Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur) mendapat penolakan dari warga sekitar.

Walhasil, mempertimbangkan faktor keamanan oleh pihak Pemko berkoordinasi dgn pihak keluarga alm dan ditetapkan pemakaman almarhum dikebumikan di pemakaman Umum Muslim Jalan Mayjen Sutoyo Lingkungan I Gg Wakaf, Kelurahan Sukamaju, Kecmatan Binjai Barat.

Saat ditanya apakah benar, jenazah sempat di tolak di lokasi Umum di daerah TPA (Kel. Mencirim Kec. Binjai Timur) ?. Ia menjawab pemakaman boleh konfirmasi dengan Kaposko atau kalak BPBD.

“Kami dari Posko Utama Covid 19 mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya serta keluarga yang di tinggalkan untuk sabar menjalaninya,” tutur Indra Tarigan. Berita Binjai, red

- Advertisement -

Berita Terkini