BEMNus Sumut, Minta Kapoldasu Proses Secara Hukum Oknum Ormas Intoleran di Batang Kuis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Koordinator Daerah Sumatra Utara (BEMNus Sumut) menyesalkan keributan yang terjadi antara pemilik warung Lamria Manullang dengan Oknum Front Pembela Islam (FPI) di Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam video yang sempat viral di Media Sosial sekitar 8 orang oknum Front Pembela Islam Batang Kuis mendatangi warung kopi milik Lamria Manullang dikarenakan membuka warung saat Bulan Ramadhan dan meminta menutup paksa warung tersebut.

Ridho Alamsyah Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumut menyesalkan kejadian tersebut. “Sangat disayangkan di bulan penuh berkah ini kejadian tidak manusiawi seperti ini terjadi, kami meminta oknum FPI tersebut di jatuhi sangsi pidana apalagi dalam video tersebut sempat terjadi pengerusakan serta terdengar kata-kata kotor keluar dari mulut oknum FPI tersebut sehingga memicu berbagai macam reaksi di masyarakat,” kata Ridho  dalam keterangan persnya yang diterima mudanews.com, Sabtu (2/5/2020).

Lebih lanjut Ridho juga menyayangkan langkah polda sumut yang terkesan menggiring permasalahan ini menjadi permasalahan agama, terbukti dengan kesepakatan berdamai yang dilakukan polda sumut dengan tokoh lintas agama.

“Negara kita adalah negara Hukum kejadian ini ranahnya masuk ke Hukum Pidana bukan konflik antar agama, jadi Harus diselesaikan secara hukum Pidana, sebab ini telah menyangkut persoalan umum sanksinya hanya benar atau salah, tidak ada istilah Damai dalam prinsip Hukum Pidana,” kata Ridho.

Atas dasar itu BEMNus Sumut meminta aparat berwenang dalam hal ini Polda Sumatera Utara untuk lebih teliti dalam menghadapi personal ini jangan ada tebang pilih dalam menegakkan keadilan di Sumatera Utara. Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan oknum tersebut telah memancing kegaduhan dan ketentraman di Sumatera Utara yang terkenal dengan daerah yang memiliki toleransi tertinggi di negeri ini.

“Kami menanti ketegasan Kapolda Sumut yang terkenal dengan slogan Tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara, harapan kami slogan ini tetap di tegakkan melihat kejadian di batang kuis ini adalah kejahatan kemanusiaan yang telah meresahkan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, ia meminta Kapolda Sumut untuk segera memproses secara hukum oknum tersebut, Ridho menilai jalur mediasi dan perdamaian di atas materai 6000 yang di tempuh tidak cukup efektif menyelesaikan permasalahan ini.

“Hukum harus tetap di tegak kan guna memberikan efek jera agar oknum tersebut tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.

BEMNus Sumut, Minta Kapoldasu Proses Secara Hukum Oknum Ormas Intoleran di Batang Kuis
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK Rakor bersama FKUB

Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait SH SIK laksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Deli Serdang di Bertempat Di Aula Catur Prasetya Mapolresta Deli Serdang, Jumat (01/05/2020) sore.

Saat kegiatan berlangsung, semua peserta rapat sepakat dan mendukung permasalahan tersebut kita serahkan penanganannya kepada Polresta Deli Serdang.

“Selain itu bertekad untuk tetap senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang. Hidup rukun dengan prinsip saling menghargai dan menghormati antar sesama,” tutur Kombes Pol Yemi.

Selanjutnya, Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Deli Serdang memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar di Media Sosial, adapun himbauan tersebut sebagai berikut;

1. Permasalahan yang terjadi di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang bukan permasalahan antar suku dan agama.

2. Permasalahan tersebut yang viral di media sosial sudah ditangani oleh Polresta Deli Serdang, kami percayakan penanganan permasalahan tersebut kepada Polresta Deli Serdang.

3. Kami Menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan hasutan dan isu yang tidak benar di media sosial.

4. Mari Jaga Kesucian di Bulan Ramadhan, saling menghormati dan menghargai serta kita berdoa wabah virus Corona segera berakhir.

5. Mari Kita terus bergandengan tangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Turut hadir dalam giat tersebut, Ketua FKUB, H. Waluyo dan para Tokoh Agama Kabupaten Deli Serdang, Beserta Kasatfung Polresta Deli Serdang. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini