MUDANEWS.COM, Langkat – Warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di RS Murni Teguh Medan pada Jumat (24/4/2020) kemarin.
Hal demikian dibenarkan Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Langkat dr. Arifin Sinaga saat dihubungi mudanews.com melalui telepon seluler, Sabtu (25/4/2020).
Ia mengatakan, PDP tersebut berusia 45 Tahun berjenis kelamin Laki-laki.
“Dia hari itu langsung berobat kesana, tidak lama meninggal, hari itu juga meninggal, dokter sana mendiagnosa PDP Covid-19,” katanya.
Arifin menjelaskan pasien belum pernah berobat di Rumah Sakit Rujukan di Langkat dan tidak termasuk dalam daftar kita.
“Sudah dimakamkan di Simalingkar Medan,” terangnya. Berita Langkat, red