Kucuran Bantuan Sosial Covid-19 untuk Siapa?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bekasi – Dalam kondisi perang melawan Covid-19 tentunya pemerintah harus menerapkan berbagai macam strategi demi keberlangsungan hidup rakyatnya. Banyak langkah yang telah diambil oleh pemerintah pusat dan dijalankan oleh pemerintah daerah seperti Rapid Test, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak ekonomi secara langsung.

Riki Sandi Mahasiswa Ekonomi PSBB mulai berlaku sejak 15 April 2020. Saat itu, masyarakat mulai dibatasi aktivitasnya demi melawan COVID-19. Dimasa PSBB, pemerintah kota Bekasi menyediakan bantuan sosial berupa sembako dan uang tunai untuk satu bulan.

“Paket tersebut bernilai Rp350.000 untuk sembako dan Rp150.000 berupa uang tunai jadi totalnya Rp500.000. Pemerintah juga mengatakan bahwa paket tersebut akan didapatkan oleh warga dengan kategori miskin selama 3 bulan yaitu untuk April sampai Juni jadi totalnya Rp1.500.000 bansos yang diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah menyediakan paket bansos tersebut sebanyak 150.000 yang akan di distribusikan secara bertahap. “Pola distribusi paket bantuan sembako didistribusi bertahap oleh Dinas Sosial Kota Bekasi melalui Kelurahan berdasarkan by name by addres (BNBA) data Rumah Tangga Non DTKS yang telah diverifikasi dan dibuatkan berita acara oleh RW dan lurah di wilayah Kota Bekasi,” kata Taufiq R Hidayat selaku Ketua Tim Pengendalian Bantuan Sosial dalam Menangani Covid-19 Kota Bekasi.

“Lalu bagaimana pemerintah bisa memastikan paket tersebut bisa tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan ?… (harus diawasi),” ujar Riki.

Diungkapkannya, Survei Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2019 lalu mencatat angka kemiskinan di Kota Bekasi sebanyak 113,650 ribu orang. Sementara BPS Kota Bekasi menentukan garis kemiskinan pada angka rata-rata pengeluaran per kapita masing-masing Rp617.718 per bulan pada 2019. Artinya 113.650 ribu orang tersebutlah yang berhak menerima bantuan sosial tersebut secara utuh.

Riki Sandi selaku Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi – Dewan Nasional Bekasi (EK LMND-DN Bekasi) aktivis mahasiswa mengatakan bahwa, pemerintah wajib melakukan transparansi data anggaran bansos disertai dengan data masyarakat miskin dan pendatang yang belum memiliki KTP Bekasi dengan kategori orang miskin yang wajib menerima bansos tersebut agar publik mengetahui arus distribusi bansos secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi buruk dengan pemerintah kota Bekasi.

“Jika paket bansos yang dikucurkan oleh pemerintah sebanyak 150.000 sedangkan data warga miskin di Bekasi sebanyak 113.650, masih ada 36.350 paket bansos yang belum jelas arus distribusinya,” jelasnya.

Terakhir Riki sampaikan, kami secara organisasi akan terus mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan transparansi, kami tidak mau Bansos untuk rakyat tidak tepat sasaran dan terjadi penyelewengan dalam proses distribusinya. Anggaran bansos seharusnya menjadi prioritas bagi rakyat yang dalam kategori miskin.

“Maka dari itu pemerintah harus menghitung secara komprehensif dan terbuka kepada publik berdasarkan data BPS kota Bekasi serta dapat diakses secara online oleh publik. Untuk memastikan bansos tersebut tepat sasaran, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas bagi siapa yang menyelewengkan bansos tersebut, kalau bisa pidana saja seumur hidup bagi pelaku penyelewengan bansos,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Terkini