Status Bencana Nasional, Buat Investor Kurang Percaya Diri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Presiden menetapkan bahwa penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional. Penetapan tersebut dalam konteks ekonomi justru bisa berimplikasi negatif terhadap kinerja pasar keuangan. Investor menjadi kurang percaya diri untuk masuk ke pasar keuangan. Namun, sisi positif lainnya yang diambil adalah dengan status bencana nasional, ada upaya serius dan konkrit, yang mampu membuat kebijakan penanggulangan serta penyebaran Covid-19 bisa efektif.

“Status bencana nasional ini memang tidak akan berpengaruh besar bagi pasar keuangan kita. Akan tetapi, pelaku pasar akan merasa tidak nyaman seandainya pemerintah dalam konteks ini memberikan gambaran terkait penyebaran Covid yang dinilai memburuk, karena statusnya itu,” ujar Analis Pasar Keuangan, Gunawan Benjamin, di Medan, Kamis (16/3/2020).

Terlebih dengan status bencana nasional tadi, pemerintah daerah ataupun departemen terkait melakukan karantina wilayah. Termasuk yang telah dilakukan pemerintah Jakarta dan jawa barat melalui PSBB. Ini bisa memperparah ekspektasi perkembangan ekonomi nasional kedepan. Yang sudah pasti di skenariokan memburuk.

“Memang baik IMF, maupun menteri keuangan sudah memiliki gambaran memburuknya ekonomi nasional. IMF memproyeksikan kemungkinan ekonomi nasional akan tumbuh di angka 0.5%. Sementara Menkeu justru lebih pesimis dengan meletakkan kemungkinan terburuk pertumbuhan bisa minus,” jelasnya.

Sudah pasti, ada landasan asumsi disana. Kalau negara lain yang diproyeksikan minus pertumbuhannya oleh IMF. Ini kan sudah melihat apa yang dilakukan oleh negara itu, seperti lockdown. Nah, apakah kita mungkin melakukan hal serupa, atau hanya PSBB saja yang diberlakukan. Dan apakah daerah lain nantinya juga akan mengikuti PSBB tersebut?.

“Ini kan masih menjadi pertanyaan besar. Ekspektasi baik Menkeu ataupun IMF ini bisa saja nanti berubah. Sangat bergantung dari dinamika penyebaran Covid-19 itu sendiri. Namun, sebaiknya Presiden dalam penetapan darurat nasional ini, justru memberikan hasil kerja yang kongkrit seperti penurunan jumlah pasien, baik itu yang terinfeksi maupun yang meninggal. Yang penting terlihat hasilnya efektif dalam meredam penyebaran covid 19, sehingga pelaku pasar akan bernafas lega,” tegasnya. Berita Medan, fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini