MUI Langkat, Boleh Sholat Berjamaah di Mesjid Selama Bulan Ramadhan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat H Ahmad Mahfuz menghimbau sebaiknya untuk selalu menjaga kebersihan sesuai anjuran Protokol Kesehatan, dan selalu mengkonsumsi Makanan/Minuman yang Halalan Toyyiban, dan menggunakan masker.

“Untuk sementara waktu untuk tidak berkumpul-kumpul massa demi menghindari tertularnya Covid-19,” ujarnya saat dihubungi mudanews.com melalui telepon seluler, Kamis (16/4/2020) sore.

Buya Mahfuz mengharapkan masyarakat untuk tidak Ziarah Kubur sementara waktu, cukup mendo’akan dari rumah masing-masing, karena situasi/kondisi belum memungkinkan terkait Covid-19.

“Untuk pelaksanaan Shalat 5 Waktu dan Shalat Jum’at masih tetap dapat dilaksanakan di Masjid-Masjid Kabupaten Langkat, dengan syarat tetap waspada terkait penularan COVID-19, BKM menyediakan sabun/tempat cuci tangan, dan jama’ah dianjurkan membawa Sajadah masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, untuk sekarang ini pelaksanaan Shalat Tarawih Ramadhan, dapat dilaksanakan sebagaimana biasanya berjamaah di masjid, namun jika ada perubahan akan diberitahukan lebih lanjut.

Mahfuz menghimbau, kepada seluruh kaum Muslimin/Muslimat yang ada di Kabupaten Langkat untuk sementara waktu agar tidak mudik (Pulang Kampung atau Keluar Kampung) Kabupaten Langkat. “Mengingat situasi saat sekarang ini sedang mewabahnya Virus Corona agar tidak tertular/menularkan kepada yang lain,” katanya. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini