Dalam Kondisi Darurat Covid-19, PTPN II Bayar SHT Pensiunan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – PTPN II gelontorkan dana senilai 4 Miliard untuk membayar Santunan Hari Tua (SHT) 70 orang pensiunan PTPN II. Pembayaran hak para pensiunan atas SHT ini dilaksanakan melalui 2 tahap.

Pembayaran SHT tahap pertama kepada 29 orang pensiunan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 dan pembayaran SHT tahap kedua dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 untuk 41 orang.

Demikian disampaikan oleh Direktur Komersil PTPN II Muhammad Arwin Nasution yang didampingi oleh Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Irwan, SE dan Kepala Bagian SDM Drs. M. T. Siagian serta Koordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan di Kantor Direksi PTPN II Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (16/4/2020).

“Dalam beberapa kali dilaksanakan pembayaran SHT, pada pelaksanaan pembayaran kali ini dilaksanakan berbeda dengan sebelumnya karena dilaksanakan tanpa acara ceremonial dengan menghadirkan para pensiun yang menerima SHT, pengurus P3RI organisasi pensiunan di PTPN II dan dihadiri juga oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan,” lanjut Irwan.

Hal ini semata-mata dilakukan oleh perusahaan untuk mematuhi protokol preventif penularan wabah virus Covid-19 mengingat pada pembayaran kali ini dilaksanakan ditengah menyebarnya wabah Pandemik Covid-19.

“Kepada pensiunan yang menerima pembayaran SHT sudah kami beritahukan untuk tetap berada dirumah saja, karena perusahaan akan membayarnya melalui proses transfer ke masing-masing nomor rekening pensiunan. Hal ini dilakukan agar program physical distancing dapat berjalan sesuai dengan protokol preventif Covid-19,” kata Irwan.

Pembayaran kali ini disamping menunjukan bukti adanya keseriusan dan itikad baik dari PTPN II untuk membayarkan hak para pensiunan yang selama ini masih tertunda secara bertahap juga sebagai bentuk komitmen PTPN II untuk meringankan beban warga yang terdampak ekonominya.

“Karena adanya program pembatasan sosial terkait dengan pencegahan wabah Covid-19, ujar Irwan SE yang juga sekaligus sebagai Ketua Tim Pemantau dan Pencegahan Penularan Covid-19 PTPN II,” jelas Irwan SE Kabag Sekretariat Perusahaan.

Sementara itu Kabag SDM Drs M. T. Siagian, meminta kepada awak media untuk menyampaikan permintaan maaf kepada para pensiunan karena pada pembayaran kali ini tidak dilaksanakan acara ceremonial seperti yang dilaksanakan selama ini.

“Tolong ditulis bang, bahwa seyogyanya Manajemen PTPN II ingin bertatap muka langsung dengan para pensiunan karena mereka itu adalah para senior dan orang tua kami, namun karena situasi saat ini sangat rentan terjadinya penularan Covid-19 maka pertemuan dengan mereka untuk sementara ini tidak dilakukan,” imbuhnya.

“Kami harap kita semua dapat memaklumi kondisi saat ini, apalagi para pensiunan itu umumnya sudah berumur lanjut sehingga sangat beresiko tertular wabah Covid-19,” ujar Drs M. T. Siagian yang baru saja menjabat sebagai Kabag SDM PTPN II sejak tanggal 2 Maret 2020.

“Mari kita doakan agar kinerja PTPN II terus membaik pada masa yang akan datang, sehingga dapat memberi manfaat bagi kami yang masih aktif bekerja dan bagi seluruh masyarakat,” ujar Kabag SDM mengakhiri. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini