Pengangguran di Indonesia, Bagaimana Nasibnya?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEW.COM, Medan – Dunia tengah berhadapan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan merebaknya virus corona yang mengakibatkan dunia meresponnya dengan sejumlah langkah kebijakan isolasi hingga lockdown, yang memicu stagnasi pada dunia usaha. Lambat laun stagnasi ini jika dibiarkan akan memicu glombang PHK besar-besaran.

“Dimana semua Negara saat ini tengah berhadapan dengan masalah tersebut. Sesuatu hal yang tidak bisa diremehkan begitu saja. Karena semakin besar angka pengangguran, maka semakin besar beban ekonomi yang akan di tanggung oleh suatu Negara,” ungkap Analis Pasar Keuangan, Gunawan Benjamin, Sabtu (11/3/2020).

Jika merunut kepada apa yang terjadi di Amerika Serikat. Benjamin mengungkapkan, pengangguran di AS dari yang sebelumnya rata-rata klaim pengangguran dikisaran 200 ribuan.

“Saat ini angkanya telah melonjak menjadi 6.6 juta klaim pengangguran di setiap pekannya, khususnya di dua pekan terakhir ini. Dan jika ditambahkan kenaikan angka pengangguran di AS selama 3 pekan terakhir maka tercipta angka pengangguran sebesar lebih dari 16 juta jiwa. Lompatan angka yang signifikan jika dibandingkan dengan angka rilis mingguan dalam kondisi normal yang hanya sebesar 200 ribuan,” lanjutnya.

Tren kenaikan angka pengangguran tersebut sepertinya belum akan berakhir dalam kurun waktu 1 bulan kedepan. Lockdown yang diberlakukan memicu terjadinya penutupan sejumlah usaha secara tiba-tiba. Hal yang tidak jauh berbeda juga dilakukan oleh Indonesia khususnya daerah ibu Kota Jakarta.

“Pemerintah telah menetapkan PSBB yang pastinya akan memicu terjadinya lompatan jumlah angka pengangguran yang tak kalah besar. Hanya saja bedanya, data klaim pengangguran di AS bisa di data secara instan melalui klaim pengangguran yang diajukan oleh masyarakat AS,” ujarnya.

Di Indonesia, kondisinya berbeda. Mereka yang berhak melakukan klaim bantuan sosial ini didata sebelumnya oleh dinas maupun kementerian sosial di republik ini. Jadi kalau seandainya ada karyawan yang di PHK, maka karyawan tersebut tidak lantas bisa meminta bantuan sosial ke pemerintah. Ada proses dan prosedur administrasi yang harus di lewati.

“Sehingga potensi deviasi data yang disajikan dengan realitas itu berpeluang sangat jauh berbeda. Dan tidak bisa dibandingkan dengan AS dimana sudah terbangun sistem yang mendukung secara online, sehingga data klaim pengangguran di AS bisa lebih menggambarkan kondisi rill yang ada dilapangan,” katanya.

Konsekuensinya bagi kita adalah, kesulitan dalam melakukan eksekusi kebijakan karena tidak didukung sepenuhnya oleh basis data yang akurat. Ini bisa menimbulkan ketimpangan antara mereka yang membutuhkan dengan ketersediaan anggaran yang dipergunakan untuk pemerataan penyaluran bantuan.

“Bayangkan ada banyak orang yang kehilangan pekerjaan karena penyebaran covid 19, namun tidak semua orang bisa diidentifikasi sehingga luput dalam menerima bantuan,” ungkap dia.

Nah, disini pemerintah kita harus berhati-hati. Penyebaran corona ini sudah sedemikian parah yang memicu krisis ekonomi. Dan kita sudah berpengalaman dengan krisis tersebut, berkaca pada tahun 97/98.

“Dan mudah-mudahan apa yang terjadi pada krisis sebelumnya, tidak terulang pada krisis yang terjadi karena corona saat ini,” harapnya.

- Advertisement -

Berita Terkini