Terkait Meninggalnya Warga Asahan, Jubir Gugus Tugas Angkat Bicara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Terkait meninggalnya salah seorang warga Dusun 07 Desa Kapias Batu 08 Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, yang bernama Andi Sitorus (28) pada Rabu (08/04/2020) semalam, H Rahmat Hidayat Siregar selaku Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan angkat bicara.

“Sesuai dengan keterangan dari Kepala Pustu Kapias Baru 08 Kecamatan Tanjung Balai, Nurlina, Alm. Andi Sitorus mempunyai riwayat penyakit sesak napas dan batuk sejak kecil. Keterangan Kapustu, Andi Sitorus ini sudah sering berobat sama dia. Dari kecil memang sudah sering sesak dan batuk,” kata H. Rahmat Hidayat dalam pers release yang diterima di grup WahtsApp wartawan, Kamis (09/04/2020) sekira pukul 13.25 WIB.

Selanjutnya H. Rahmat Hidayat menjelaskan, bahwa Andi Sitorus mempunyai pekerjaan sebagai Nelayan.

“Nurlina juga memberikan penjelasan, saat di tengah aktifitasnya sebagai nelayan, sesampainya di daerah Batam, penyakit yang bersangkutan kumat di tengah laut,” jelasnya.

Sementara melihat hal itu, teman-teman korban mengupayakan berobat ke Batam. Namun karena di Batam tidak mendapat izin untuk mendarat, maka Andi Sitorus dibawa kembali ke rumahnya.

“Pada tanggal 08 April 2020, Andi Sitorus dibawa ke Puskesmas Sei Apung untuk berobat, akan tetapi akibat kondisinya semakin memburuk selanjutnya dibawa ke RSUD Tanjung Balai. Tapi naas.. sesampainya di RSUD Tanjung Balai, sakitnya semakin Parah dan akhirnya meninggal dunia sebelum dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada,” beber H. Hidayat.

Selain itu, berdasarkan koordinasi dengan pihak rumah sakit Tanjung Balai dan untuk menghindari kemungkinan lain.

“Maka dilakukan pemakaman berdasarkan Prosedur PDP di Kampung halamannya,” pungkasnya. (Rudi)

- Advertisement -

Berita Terkini