Mahasiswa Demo Polda Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Induk Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FAKMAKSU) menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 No. 60 Medan, Jumat (20/3/2020).

Mereka menuntut Kapolda Sumut C/q Dir Reskrimsus menuntaskan kasus dugaan korupsi Pembangunan dan Penjualan Kios Pasar Induk Medan yang diduga melibatkan Benny Sihotang Mantan Dirut PD Pasar Medan.

Dalam orasinya Koordinator Aksi H Sitorus menyampaikan kami Front Aksi Mahasiswa Sumatera Utara meminta dan mendesak Kapolda Sumut Bapak Irjen Pol Martuani Sormin Siregar MSi untuk menangkap dan memeriksa Benny Sihotang karena diduga sebagai aktor intelektual atas kasus dugaan korupsi Pembangunan dan Penjualan Kios Pasar Induk Medan yang diduga terjadi penyelewengan Rp 60 Milyar lebih.

“Selain itu, harga kios di Pasar Induk Medan Tuntungan meroket tinggi. banyak calo-calo kios di Pasar Induk Medan Tuntungan diduga adalah “Orangnya” Benny Sihotang yang mencekik para pedagang dengan menaikkan harga yang tinggi. Harga kios di pasar tersebut setelah selesai dibangun melambung tinggi. Awalnya, untuk unit grosir Rp 12 juta, unit sub grosir Rp 7 juta, dan unit stand Rp 5 juta, tapi kini naik tinggi,” jelas Henri.

“Namun harga kios sekarang di Pasar Induk sudah mahal, sampai mencapai 20 juta (rupiah) sampai 30 juta. Ini karena membeli kios (dari) tangan ke tangan, calo ke pedagang. sehingga jadi mahal,” tambah Henri.

Mahasiswa Demo Polda Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Induk Medan
Menyampaikan aspirasi di Mapolda Sumut

Hal senada juga disampaikan oleh Pijai Sitorus bahwa tidak ada yang kebal dimata hukum semuanya sama. Kami meminta Polda Sumut konsisten dalam hal penanganan kasus korupsi khususnya kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi penyelewengan Rp 60 Milyar lebih ini.

Dia menambahkan, sesuai dengan semboyan Pak Kapolda “Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumut” khususnya penjahat berdasi dan penjahat korupsi.

“Kami mengapresiasi Subdit III/ Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan penjualan kios pasar induk Medan ini yang Kita ketahui bersama telah memeriksa 120 orang dari pihak pedang dan pihak PD Pasar,” pungkas Pijai.

Satu jam menyampaikan orasi mahasiswa disambut T. Matanari dan Sari Harafah Kaur Mitra Humas Polda Sumut.

“Mengapresiasi teman-teman mahasiswa dari FAMAKSU yang telah menyampaikan informasi ini, memang saat ini kasus ini telah ditangani Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut. Apabila ada bukti-bukti tambahan dari FAMAKSU segera sampaikan kepada Kami,” terang T Matanari.

“Terimakasih, dalam waktu dekat Kami akan menyampaikan laporan secara resmi kasus ini dan menyampaikan bukti-bukti yang Kami punya kepada Polda Sumut,” tutup Henri.

Usai demonstrasi, massa mahasiswa pun buar dengan tertib. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini