Pilkada Labuhanbatu Selatan 2020, Diprediksi Marak Black Campaign

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – September 2020 menjadi waktu yang sangat ditunggu seluruh masyarakat berbagai daerah di Indonesia. Memasuki tahun politik masyarakat akan disuguhkan satu momentum besar yaitu Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota/ Bupati dan Wakil Bupati serentak sebanyak 270 daerah di Indonesia.

Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang termasuk Kabupaten Muda di Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu dari 224 Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Langsung Kepala Daerah serentak 2020. Pemilihan Langsung Kepala Daerah ini merupakah langkah untuk melaksanakan demokrasi didaerah guna menghasilkan kepala daerah yang memiliki akuntalitas lebih kepada masyarakat.

Dalam rangka Pilkada ini sebagai ajang untuk menemukan calon pemimpin daerah yang berintegritas dan mampu mengemban amanah dari masyarakat. Dimomen Pilkada ini, para kandidat atau tim kandidat sedang gencar-gencarnya mempersiapkan diri, melakukan komunikasi politik untuk mendapatkan dukungan dari seluruh penduduk yang berkisar 250.000 ini.

Proses komunikasi politik tidak lepas dari pembentukan opini publik untuk mendukung pasangan calon yang sedang merencanakan tindakan politik tertentu. Komunikasi politik itu diperlukan kandidat untuk membentuk person branding dan organizational branding berkaitan dengan kebijakan dan program yang ditunjukkan kepada masyarakat sebagai target kampanye.

Atas dasar tersebut, semua proses perpolitikan membutuhkan dukungan masyarakat untuk menaikkan elektabilitas dimata masyarakat. Kampanye politik bukanlah tindakan politik yang kecil, kampanye politik itu memerlukan persiapan mulai dari perencanaan sampai pada tawaran program-program yang pro pada kepentingan masyarakat guna menaikkan elektabilitas kandidat calon.

Tak lama lagi pesta demokrasi lima tahunan itu akan terlaksana di Kabupaten yang masih berumur kurang lebih 12 tahun ini. Semakin dekat, semakin terlihat pengelompokan-pengelompokan yang dipertontonkan dimuka umum maupun di media sosial. Kegaduhan-kegaduhan diciptakan para oknum untuk memperpecah belah masyarakat Labuhanbatu Selatan ini.

Dalam menyampaikan pesan komunikasi politik pada saat kampanye politik, para kandidat atau tim melakukan berbagai macam cara agar mampu menarik perhatian para pemilih. Ada yang dilakukan dengan cara yang baik, namun ada juga yang tidak baik. Salah satu cara kampanye yang saat ini terlihat dilakukan adalah ” Black Campaign” atau yang disebut kampanye hitam.

Kampanye hitam adalah penggunaan metode kampanye yang berbentuk rayuan, sindiran yang mengenai sasaran kandidat lain agar menimbulkan presepsi yang tidak baik atau tidak etis. Metode kampanye ini bertujuan untuk menimbulkan sikap resisten pemilih terhadap kandidat tersebut. Secara umum kampanye hitam adalah bentuk tindakan menghina, menghasut, memfitnah, mengadu domba atau berita bohong yang dilakukan kandidat atau tim kepada lawannya.

Kampanye hitam biasanya dilakukan oleh kandidat atau tim secara terus menerus karena beberapa faktor salah satunya karena kekuatan sumberdaya yang dimiliki kandidat lain yang memiliki tingkat pemilih yang tinggi.

Tindakan-tindakan “Black Campaign” atau kampanye hitam ini dilarang oleh Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah yang ancaman pidana penjara paling lama 18 bulan.

“Black Campaign” seperti itu jauh lebih mengerikan yang mengakibatkan masyarakat terpecah belah dan menimbulkan kegaduhan dikehidupan bermasyarakat.

Berpredikat sebagai agent of change dan agent of social control sudah barang tentu seyogianya Mahasiswa mengambil peran penting dalam berbagai aspek bidang kehidupan termasuk dalam bidang politik.

Mahasiswa sebagai salah satu tombak kemajuan bangsa diharapkan berpartisipasi dipesta demokrasi Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini. Karena ini menjadi salah satu tanggung jawab mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya juga akan membangun Labuhanbatu Selatan ini.

Mahasiswa diharapkan mampu menjadi inspirasi dan motivator seluruh masyarakat untuk sama-sama membangun demokrasi yang baik di Labuhanbatu Selatan. Mahasiswa dapat membantu dengan mendorong masyarakat dan memberikan pemahaman politik kepada masyarakat bagaimana cara memilih calon tanpa terpengaruhi dengan tindakan kampanye hitam.

Hal lain juga yang sangat perlu menjadi konsen dari para mahasiswa adalah dalam menangkal Black Campaign yang banyak sekali masyarakat termakan isue Black Campaign tersebut. Namun, mahasiswa terutama generasi milenial yang akrab dengan penggunaan media sosial dapat memilah secara faktual isue terkait Black Campaign ini. Para mahasiswa juga tidak boleh terjerumus atau terprovokasi dalam Black Campaign tersebut.

Para mahasiswa harus mengetahui bahwa mahasiswa adalah tokoh subjek dari perubahan bukan objek yang dapat diubah. Oleh karena itu, di tahun politik dewasa ini, mahasiswa sebaiknya memilah terlebih dahulu informasi yang beredar dimasyarakat termasuk informasi yang beredar di media social. Informasi yang didapat sebaiknya terlebih dahulu melalui berbagai kajian yang mendalam untuk menarik sebuah kesimpulan.

Maka oleh karena itu, mahasiswa bisa mengambil peranan dalam Pilkada untuk mensistemasi dan mengorganisir para calon pemilih untuk menjadi cerdas, dan memberikan pengetahuan berupa pemahaman melek politik agar memilih calon pemimpin berdasarkan kinerja dan riwayat kepimpimpinanya. Mahasiswa sangat dibutuhkan untuk hadir sebagai pencerah agar tindakan-tindakan “Black Campaign” itu dapat diantisipasi oleh masyarakat.

Penulis: Doni Ansyari Rambe SH

(Pendiri Himpunan Mahasiswa Kotapinang, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kotapinang, aktif di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Medan sebagai Direktur Advokasi)

- Advertisement -

Berita Terkini