Mayat Remaja 14 Tahun di Asahan, Tiga Centeng PT CSIL Tega Membunuh

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Tiga tersangka pelaku pembunuhan Novita Sari Simbolon (14) alias Pirang warga Dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Senin (09/03/2019), merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL, dan ketiganya berhasil ringkus Polres Asahan.

“Ketiga tersangka yang berhasil kita amankan pada saat di blok perkebunan PT CSIL, dan ketiganya, diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari Simbolon. Adapun ketiga tersangka bernama Rolit Siregar (44) warga Dusun III Desa Sei Paham, Dahniel Amri Damanik (38) warga Dusun II Desa Sei Lama, dan Sahrial Halawa (54) warga Desa Perbangunan,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/03/2020).

Selanjutnya Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, mengungkapan, adapun motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati.

“Pasalnya, mereka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL. Alih – alih menuruti kata tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar,” ungkapnya.

Selain itu AKBP Nugroho Dwi Karyanto membeberkan kronologis kejadiannya, salah satu tersangka, Rolit Siregar mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah.

“Akibat melihat hal itu, tersangka Dahniel Amri Damanik mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban. Tindakan kedua tersangka itu diikuti rekannya, tersangka Sahrial Halawa memukul korban dengan pelepah pohon sawit. Tidak hanya tersangka Sahrial Halawa juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit,” beber AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

Sementara dari para tersangka dan lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor milik korban dan 3 unit sepedamotor milik para tersangka.

Akhirnya jasad korban temukan keluarganya yang berawal dari ditemukannya sepeda motor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban, untuk mencari buah sawit brondolan.

“Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepeda motor, pada Senin (09/03/2020). Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan, guna menjalani proses penyidikan untuk mengetahui motif lebih lanjut,” pungkasnya. Berita Asahan, rudi

- Advertisement -

Berita Terkini