Camat Medan Perjuangan Didemo, Diduga Pungli Kepling dan Tahan Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Usai gelaran apel Senin (9/3/2020), Kantor Camat Medan Perjuangan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan didemo DPD LSM KAMPAK MAS RI.

Aksi ini terjadi menyoal sejumlah sikap Camat Medan Perjuangan, Afrizal MAP soal pemotongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Lurah Sei Kera Hilir I, tak menggelontorkan dana Kelurahan dan dugaan pungli pengangkatan Kepling.

Berdasarkan selebaran aksi mereka, LSM KAMPAK MAS RI menuding Camat Medan Perjuangan Zulham diduga melanggar Perda No 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

“Berdasarkan Perda tersebut syarat-syarat calon Kepling ditetapkan di Pasal 14 salahsatunya dengan mekanisme pengangkatan calon kepling yang diusulkan lurah kepada camat. Faktanya Camat Medan Perjuangan diduga mengangkat Kepling tanpa kordinasi serta usulan dari Lurah Sei Kera Hilir I,” ujarnya.

Kemudian pihaknya menemukan dugaan praktik Pungli yang terjadi dalam proses pengangkatan Kepling. “Kami menemukan adanya dugaan praktik Pungli yang terjadi dalam proses pengangkatan Kepling oleh Camat Medan Perjuangan sebesar Rp6 juta,” tuturnya.

Selanjutnya Zulham mempertanyakan alasan Camat Medan Perjuangan yang menahan Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I. Ia menyebut, tertahannya Dana Kelurahan itu melanggar Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

“Sama-sama kita ketahui Presiden Jokowi memastikan tujuan utama penyaluran dana kelurahan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan. Tapi disayangkan Camat Medab Perjuangan tidak menyalurkan Dana Kelurahan tersebut ke Kelurahan Sei Kera Hilir I sementara RAB sudah dikirimkan ke Lurah,” katanya.

Terakhir, soal penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan cara melakukan pemotongan TPP Lurah Sei Kera Hilir I dengan alasan tidak loyal kepada pimpinan, yakni Camat Medan Perjuangan.

15 menit melakukan aksi di depan kantor Camat Medan Perjuangan, massa LSM KAMPAK MAS RI diterima Sekcam Medan Perjuangan, Zul Ahyudi.

Ia mempersilakan perwakilan dari aksi massa untuk mendengar klarifikasi atas tudingan tersebut.

Dirinya membantah apa yang disuarakan LSM KAMPAK MAS RI. Ia menuturkan, sebelumnya ada empat Kepling yang diusulkan Lurah Sei Kera Hilir I.

“Tiga disetujui, seorang lagi tidak. Itu karena kondisi kesehatannya atas nama Sibuea. Dia sudah stroke. Akhirnya karena masalah ekonomi, Camat mengambil keputusan menjadi istri Sibuea sebagai kepling di Lingkungan I, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait pungli dalam pengangkatan Kepling, Zul Ahyudi membantah. “Kalau soal ini saya membantah ada kutipan kepada pak Camat,” sebutnya.

Kemudian, soal Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I yang belum dicairkan, Zul berdalih bukan ada dua kelurahan memang yang belum diturunkan.

“Pertama Kelurahan Sidorame Barat I karena orangnya sudah pensiun dan yang di Sei Kera Hilir I karena lurah tak ada koordinasi dengan Camat,” dalih Zul.

Kemudian, soal TPP Lurah Sei Kera Hilir I yang dipotong diduga akibat ulah Camat Medan Perjuangan yang diduga memanfaatkan kewenangan dan jabatan, Zul mengutarakan itu potongan itu terjadi berdasarkan absen. “Kalau itu kita tergantung absen, di sini absen kita fingerprint kan kita,” pungkas Zul mengakhir pertemuan tersebut.

Diketahui dalam pertemuan itu hadir pula Ketua KNPI Kecamatan Medan Perjuangan Samuel, jajaran Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan dan aparat kepolisian dari Polsek Medan Timur. Berita Medan, DS

- Advertisement -

Berita Terkini