Badko HMI Sumut, Minta Poldasu Periksa Bupati Labuhanbatu Terkait Dugaan Terlibat OTT

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara (Ketum Badko HMI Sumut) Muhammad Alwi Hasbi Silalahi angkat bicara terkait kasus OTT Kadis Perkim Labuhanbatu yang diduga merugikan negara sekitar 1,4 Milyar.

“Karena ada terbukti OTT yang dilakukan Polda di Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu, ini jelas membuktikan ada upaya-upaya untuk memiskinkan rakyat Labuhanabatu, ada upaya-upaya pungli yang dilakukan oknum pejabat di labuhanbatu,” kata Hasbi.

Polisi sudah menetapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu Paisal Purba sebagai tersangka.

“Kasus ini harus segera dituntaskan. Kami menduga adanya keterlibatan bupati Labuhan batu dalam kasus ini, makanya ditutup-tutupi,” kata Hasbi di Medan, Senin (9/3/2020).

Dia meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin memeriksa Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe.

“Untuk itu, kami meminta kepada Bapak Kapolda Su untuk segera membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” tegas dia.

Maka dari itu, tegas Hasbi, rakyat sumut sedang menunggu komitmen pak kapolda soal pungli.

“Hari ini citra polda sumut sangat baik di mata masyarakat sumut, dibawah kepemimpinan Irjen Pol Martuani Sormin. Jangan hanya gara-gara kasus ott labuhanbatu semua kepercayaan masyarakat sirna begitu saja,” ungkap Hasbi.

Selain itu, Hasbi juga meminta agar polda Sumut mengusut tuntas semua rekanan yang terlibat dalam kasus ott perkim labuhan batu.

Sebelumnya, Paisal terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungli proyek RSUD Labuhanbatu, Senin (2/3/2020) lalu.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang dalam proses penyidikan,” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. Berita Labuhanbatu, red

- Advertisement -

Berita Terkini