PTPN II, Terindikasi Universitas Negeri Dapat Lahan di Sena Batang Kuis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Selain sikap manajemen yang belum taat asas GCG ujar Batu Bondar Purba, perusahan perkebunan itu juga patut diduga menguasai luas lahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu sebutnya lagi, terbukti dari angka data luas lahan HGU PTPN II yang selalu berubah-ubah hingga tidak dapat diketahui persisnya lahan yang dikelola.

“Dalam laporan mereka, HGU itu terkadang 112 ribu, ha. Ada juga yang menerakan 104 ribu ha. Nanti bisa menciut kembali menjadi 42 ribu ha, dan tambah ciut lagi hingga ke 38 ribu ha,” ujar Batu Bondar Purba. Begitupun ujar Batu, angka luas HGU Kebun tadi kembali mengembang menjadi 112 ribu ha. Seolah angka luas HGU PTPN II adalah balon dari karet yang terkadang bisa menggembung dan sebaliknya bisa juga menciut.

“Bila dari jumlah luas HGU mereka saja kita tidak dapat memastikan luas keseluruhan HGU, bagaimana kita bisa mempercayai mereka bisa mengelola perusahaan dengan baik. Tak usahlah, misalnya mengharapkan perusahaan dapat memberikan keuntungan kepada pemerintah,” ujar Sekretaris Jendral Gerakan Semesta Rakyat Indonesia DPP-GSRI kepada wartawan, pada Jumat (6/3/2020).

Disebutkan lagi oleh Batu Bondar Purba, wajar jika PTPN II selalu tidak mampu konsisten mempertahankan data berupa angka luas HGU, termasuk berapa luas lahan yang sebenarnya bukan lagi kewenangan manajemen PTPN II,” ujar Batu Bondar Purba.

Ditambahkan Batu Bondar Purba, wajar saja jika terkadang masyarakat mendengar ada lembaga-lembaga pendidikan yang mendapatkan lahan diatas HGU ataupun eks HGU PTPN II dalam jumlah besar. Seperti yang ada dikawasan Sena Batangkuis, dimana sebuah Universitas Negeri diinformasikan mendapatkan lahan hingga mencapai ratusan ha.

“Saya pikir sudah saatnya BPK RI melakukan audit investigasi luas lahan HGU dan eks HGU PTPN II ini, hingga diperoleh kepastian data yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah kepastian hukum,” tukas Batu Bondar Purba.

Bagian pertanahan PTPN II Kennedy Sibarani yang coba dihubungi lewat selulernya tentang ketidakpastian jumlah luas HGU tidak menjawab panggilan seluler wartawan, Jumat (6/3/2020). Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini