Mahkamah Partai Golkar, Belum Diputuskan tentang DPD Golkar Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polemik Musyawarah Daerah Partai Golkar Sumatera Utara (Musda Golkar Sumut) di Hotel JW Mariot Medan pada Senin-Selasa (24-25/2/2020) lalu.

“Belum bisa berkomentar terkait perkara. Masih dalam pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar,” kata salah seorang Mahkamah Partai Golkar saat dihubungi mudanews.com, Kamis (5/3/2020).

Sekretaris Golkar Sumut Amas Muda Siregar mengatakan tentang mahkamah tunda memang betul dan hal tersebut biasa dalam proses persidangan, agar mahkamah bisa netral.

“Kitapun sangat senang, karena Musda dinilai sah, tidak dipermasalahkan oleh mahkamah partai. Mahkamah hanya memutuskan agar DPP menunda SK kepengurusan,” ujarnya, Jumat (6/3/2020).

Amas menegaskan, tidak benar soal pengulangan Musda X Golkar Sumut, belum ada vonis mahkamah partai.

“Sidang pertama hanya pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Belum masuk pada pokok perkara,” jelas dia.

Ketua Panitia Musda X Partai Golkar Sumut itu mengatakan kita hakkul yakin, Ridho akan diputuskan DPP jadi ketua Golkar Sumut periode 2020-2025.

“Dan saya semalam hadir dalam sidang di mahkamah sebagai termohon 2, Ketua SC (Sangkot Sirait) dan ketua OC (Rolel Harahap) yang merupakan bahagian dari panitia penyelenggara,” tegasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini