Polsek Beringin, Ringkus 2 Pria Penyalahguna Narkoba 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dua pria tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Selasa (03/3/2020) malam.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu di daerah Blok 25 Jalan Besar Beringin – Pantai Labu.

Dengan informasi yang cukup, Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing memerintahkan Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud.

Mendapat perintah tersebut, Unit Reskrim Polsek Beringin yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu D Manalu SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 2 orang ” MI” (23) dan “R” (21) yang keduanya warga desa beringin yang dicurigai sebagai pelaku di Blok 25.

Saat itu pelaku mengendarai Sepeda motor Honda Beat BK 4888 MAN warna hitam, saat hendak diberhentikan dan diperiksa pelaku melarikan diri dan menjatuhkan sepeda motornya.

Selanjutnya masuk kerumah warga, saat dibekuk dan diperiksa oleh aparat kepolisian didapati 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dalam bungkus plastik clip transparan dilantai yang dibuang oleh salah seorang pelaku berinisial “MI” (23).

Dengan bukti-bukti yang jelas, akhirnya kedua pria tersebut mengakui perbuatannya. Menurut keterangan kedua pelaku, mereka membeli Sabu tersebut seharga Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah). Dengan uang bersama, milik “MI” sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah ), sedangkan uang milik pelaku lainnya yang berinisial “R” (21) sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Beringin untuk diamankan. Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.

“Benar, kedua pelaku kemarin kami tangkap, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut,” tegas AKP MKL Tobing saat dikonfirmasi awak media. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini